Hakim Saldi Isra

Mereka yang Disemprot Hakim MK di Hari Pertama Sidang Sengketa Pilkada

Mereka yang Disemprot Hakim MK di Hari Pertama Sidang Sengketa Pilkada

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Para hakim Konstitusi mencecar sejumlah pihak dalam agenda pemeriksaan pendahuluan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/1/2025).

Nada bicara mereka meninggi beberapa kali saat memimpin jalannya sidang.

Dalam perkara yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans), Saldi terlihat sangat tegas saat memimpin jalannya sidang.

Teguran Keras Saldi Isra ke KPU Jatim dan Kuasa Hukum Risma: Hakim Bertanya, Anda Harus Jawab!

Teguran Keras Saldi Isra ke KPU Jatim dan Kuasa Hukum Risma: Hakim Bertanya, Anda Harus Jawab!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur karena tidak mampu menjawab jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi tersebut.

Awalnya, Saldi menanyakan kepada kuasa hukum pemohon, dalam hal ini kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans), terkait jumlah saksi mereka di TPS Jawa Timur.

"Pertanyaan saya itu berapa TPS yang saksi paslon yang Anda wakili, yang tidak tanda tangan di TPS? Anda bisa sampaikan enggak?" kata Saldi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) gubernur Jatim, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).