Halid Jusuf

Kapan Pagar Laut di Tangerang Akan Dibongkar? Ini Penjelasan KKP

Kapan Pagar Laut di Tangerang Akan Dibongkar? Ini Penjelasan KKP

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang saat ini masih disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Hingga saat ini, KKP masih menunggu pemilik pagar laut tersebut untuk melapor dalam waktu 20 hari sejak pagar disegel pada 9 Januari 2025 lalu.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, memastikan pagar akan dibongkar jika dalam waktu 20 hari tidak ada yang melapor.

"Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pembongkaran, ini kan 30 km, butuh waktu yang panjang, butuh alat berat untuk mencabut itu," kata Halid di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).

Bantah soal Klaim Pagar Laut Dibuat untuk Cegah Abrasi, KKP: Belum Tentu Benar

Bantah soal Klaim Pagar Laut Dibuat untuk Cegah Abrasi, KKP: Belum Tentu Benar

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah klaim pagar laut dibuat untuk mencegah abrasi.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, mengatakan pagar laut yang dipasang di pesisir utara Kabupaten Tangerang itu justru akan menimbulkan persoalan baru.

"Kalau tidak sesuai dengan mekanisme perizinan, tidak sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan, ya jelas apa yang disampaikan itu belum tentu benar," kata Halid saat meninjau lokasi pagar laut di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).