Kapan Pagar Laut di Tangerang Akan Dibongkar? Ini Penjelasan KKP
TANGERANG, KOMPAS.com - Pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang saat ini masih disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Hingga saat ini, KKP masih menunggu pemilik pagar laut tersebut untuk melapor dalam waktu 20 hari sejak pagar disegel pada 9 Januari 2025 lalu.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, memastikan pagar akan dibongkar jika dalam waktu 20 hari tidak ada yang melapor.
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pembongkaran, ini kan 30 km, butuh waktu yang panjang, butuh alat berat untuk mencabut itu," kata Halid di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).