PPN 12 Persen Diprediksi Dongkrak Penerimaan Negara hingga Rp 80 Triliun, tapi Dapat Memberatkan Rakyat Kecil
JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyatakan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dapat memberikan tambahan pendapatan negara hingga Rp 70-80 triliun.
“Kenaikan PPN ini adalah cara paling mudah untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Hitungannya jelas, naik 1 persen saja sudah bisa menambah pendapatan negara sekitar Rp 70-80 triliun,” ujar Hanif di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Kendati menghasilkan kenaikan pendapatan negara yang cukup besar, Hanif mengingatkan bahwa PPN 12 persen dapat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.