Hanif Dhakiri

PPN 12 Persen Diprediksi Dongkrak Penerimaan Negara hingga Rp 80 Triliun, tapi Dapat Memberatkan Rakyat Kecil

PPN 12 Persen Diprediksi Dongkrak Penerimaan Negara hingga Rp 80 Triliun, tapi Dapat Memberatkan Rakyat Kecil

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menyatakan, kenaikan  Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dapat memberikan tambahan pendapatan negara hingga Rp 70-80 triliun.

“Kenaikan PPN ini adalah cara paling mudah untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Hitungannya jelas, naik 1 persen saja sudah bisa menambah pendapatan negara sekitar Rp 70-80 triliun,” ujar Hanif di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).

Kendati menghasilkan kenaikan pendapatan negara yang cukup besar, Hanif mengingatkan bahwa PPN 12 persen dapat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Pimpinan Komisi XI Anggap PPN 12 Kurang Adil untuk Masyarakat Kecil

Pimpinan Komisi XI Anggap PPN 12 Kurang Adil untuk Masyarakat Kecil

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menilai, rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 kurang adil dan dapat membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Hanif menuturkan, kebijakan itu kurang adil karena masyarakat berpenghasilan rendah karena mesti membayar pajak yang sama dengan kelompok berpenghasilan tinggi.

“Ini tidak cukup adil. Kebijakan pajak seharusnya lebih progresif agar tidak memperburuk ketimpangan,” kata Hanif dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).