Harga Barang Telanjur Naik Imbas Ppn 12 Persen

Benarkah Harga Air Mineral di Minimarket Sudah Telanjur Naik karena PPN 12 Persen?

Benarkah Harga Air Mineral di Minimarket Sudah Telanjur Naik karena PPN 12 Persen?

()

BOGOR, KOMPAS.com - Harga air mineral di sejumlah minimarket di Kota Bogor masih stabil dan belum mengalami penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang direncanakan mulai berlaku pada 2025.

Saat ini, pajak yang dikenakan masih sebesar 11 persen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pantauan Kompas.com di beberapa minimarket di Kota Bogor menunjukkan bahwa harga air mineral tetap konsisten.

Di Kecamatan Bogor Barat, satu botol air mineral ukuran 600 ml dijual seharga Rp 3.800, sementara ukuran 1,5 liter dihargai Rp 6.700.

Warga Harap PPN 12 Persen Benar-benar Hanya Berlaku buat Barang Mewah

Warga Harap PPN 12 Persen Benar-benar Hanya Berlaku buat Barang Mewah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menyambut baik batalnya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang umum. 

Warga berharap, PPN 12 persen benar-benar hanya berlaku untuk barang mewah saja, tidak berimbas pada kenaikan harga barang-barang umum. 

“Dan kalau sudah aturan tetap, itu seharusnya bukan jadi pasal karet lagi ya. Itu (harusnya) benar-benar sudah terimplementasikan bahwa hanya barang-barang tertentu yang sudah ditetapkan dalam pasal-pasal yang ada di aturan itu (yang terkena PPN 12 persen),” kata warga bernama Ellis (26) ketika diwawancarai Kompas.com, Jumat (3/1/2025).