Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

Bahlil Berpotensi Kurangi Penerima Gas Murah Industri (HGBT)

Bahlil Berpotensi Kurangi Penerima Gas Murah Industri (HGBT)

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berpotensi untuk memangkas jumlah perusahaan yang berhak menerima harga gas bumi tertentu (HGBT).HGBT merupakan kebijakan pemerintah untuk menetapkan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Kebijakan yang diberlakukan sejak 2020 untuk tujuh sektor industri dengan harga gas sebesar US$6 per MMBtu itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.Adapun, program HGBT menyasar tujuh subsektor industri yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet,Bahlil pun mengatakan, pihaknya masih mengkaji terkait kelanjutan program tersebut pada tahun ini. Dia juga membuka opsi untuk memangkas jumlah sektor industri penerima HGBT itu."Ada kemungkinan [memangkas jumlah perusahaan atau industri], kami lagi ada bahas, tapi belum final ya," kata Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).Selain itu, Bahlil juga mengatakan, pemerintah tengah mengevaluasi pelaksanaan program HGBT sebelumnya.Dia menjelaskan, HGBT sejatinya bertujuan untuk memberikan keuntungan bisnis bagi perusahaan penerima. Oleh karena itu, jika ada perusahaan yang sudah untung, Bahlil akan mengeluarkan perusahaan tersebut dari daftar penerima HGBT.Menurutnya, tolak ukur keuntungan perusahaan itu dilihat dari kesehatan internal rate of return (IRR)."Yang IRR-nya udah bagus, kemungkinan kita dapat pertimbangkan untuk dikeluarkan di dalam checklist HGBT," kata Bahlil.Diberitakan sebelumnya, pemerintah membuka peluang melanjutkan kebijakan HGBT sebesar US$6 per MMBtu untuk industri yang sedianya akan berakhir pada 2024. Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto menjelaskan bahwa pertimbangan perpanjangan HGBT saat ini sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Pertimbangan HGBT diperpanjang untuk mendorong daya saing industri dalam negeri, khususnya industri petrokimia. Sebelum berakhir pemerintahan yang lalu, BPKP sudah diminta segera mengaudit," ujar Eko dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum Dukungan Pemerintah Baru Genjot Manufaktur Petrokimia, dikutip Sabtu (23/11/2024).

Industri Turunkan Produksi Imbas HGBT Belum Berlanjut di 2025

Industri Turunkan Produksi Imbas HGBT Belum Berlanjut di 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mengungkap dampak dari penerapan harga gas regasifikasi liquefied natural gas (LNG) sebesar US$16,77 per MMbtu di saat kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) belum disahkan di tahun ini.

Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan mengatakan program harga gas murah industri sebesar US$6 per MMbtu penting untuk memastikan industri tetap berproduksi di tengah kenaikan harga gas regasifikasi LNG. 

"Aksi industri menurunkan produksi dan manfaatkan stok yang ada untuk penuhi order yang sudah komit dan sisanya deal order baru tanpa produksi baru," kata Yustinus kepada Bisnis, Selasa (7/1/2025). 

Pengusaha Sarung Tangan Karet Sebut HGBT Dongkrak Kinerja Ekspor

Pengusaha Sarung Tangan Karet Sebut HGBT Dongkrak Kinerja Ekspor

()

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesian Rubber Glove Manufacturers Association (IRGMA) mencatat kenaikan ekspor produk sarung tangan karet lokal hingga mencapai 39% menjadi 30,9 juta kg sepanjang kuartal III/2024. Kinerja ekspor didukung kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).

Kendati demikian, berdasarkan harga yang berlaku yakni US$6 per million British thermal unit (MMBtu) lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi itu telah berakhir pada 31 Desember 2024. 

Ketua Umum IRGMA Rudhy Ramadhan mengatakan, kebijakan harga gas murah untuk industri penting untuk meningkatkan daya saing industri, penyerapan tenaga kerja hingga mendongkrak kinerja ekspor. 

Waswas Daya Saing Industri Turun, Pengusaha Desak Pemerintah Perpanjang HGBT

Waswas Daya Saing Industri Turun, Pengusaha Desak Pemerintah Perpanjang HGBT

()

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mendesak pemerintah untuk melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).HGBT merupakan kebijakan pemerintah untuk menetapkan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Kebijakan yang diberlakukan sejak 2020 untuk tujuh sektor industri dengan harga gas sebesar US$6 per MMBtu itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.Sanny mengatakan, HGBT sangat krusial bagi industri manufaktur, terutama yang berbasis energi intensif. Menurutnya, jika HGBT diperpanjang hingga 2025, akan memberikan kejelasan dan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan investasi. Namun, jika tidak, pihaknya khawatir akan ada dampak signifikan pada daya saing industri nasional."HKI terus memperjuangkan agar HGBT ini diperpanjang dengan skema yang lebih mendukung industri. Jika harga gas terlalu tinggi atau fluktuatif, banyak investor dapat beralih ke negara lain yang menawarkan tarif lebih kompetitif," ucap Sanny kepada Bisnis, Senin (6/1/2025).Oleh karena itu, Sanny mengingatkan pemerintah untuk perlu mengambil momentum pada awal 2025 ini dengan segera memberikan kepastian mengenai perpanjangan harga HGBT. Hal ini, kata dia, agar dapat mengurangi keraguan di kalangan investor untuk berinvestasi di Indonesia."Terutama dalam sektor industri yang membutuhkan waktu pengembalian modal yang lama, seperti industri manufaktur dan infrastruktur," ucap Sanny.Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan masih menghitung pasokan gas sebelum melanjutkan kebijakan HGBT.Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana menuturkan pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan HGBT yang kemungkinan akan dilanjutkan untuk tujuh sektor industri. Salah satunya dengan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara. “Nah, pemerintah nanti akan menetapkan harganya. Dengan mempertimbangkan, tetap sih mempertimbangkan pasokan dan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara," kata Dadan di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025). Terkait dengan perluasan penerima HGBT, Dadan menjelaskan bahwa kelanjutan atau perluasan kebijakan HGBT untuk sektor industri nantinya akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, dirinya menuturkan bahwa kebijakan terkait dengan perpanjangan HGBT akan segera dikeluarkan.“Iya sebentar lagi kita akan terbitkan [kebijakan HGBT]. Kalau aturannya kalau diperluas, itu kan harus sedang yang dipimpin oleh presiden," ujarnya.

PGN Pakai LNG untuk Tambal Defisit Gas Pipa, Harga Gas Dipatok US$16,77 per MMBtu

PGN Pakai LNG untuk Tambal Defisit Gas Pipa, Harga Gas Dipatok US$16,77 per MMBtu

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan industri resah dengan penerapan harga gas regasifikasi liquefied natural gas (LNG) terbaru oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk atau PGN pada saat kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) berakhir 31 Desember 2024. 

Berdasarkan surat edaran PGN tertanggal 27 Desember 2024 yang diterima Bisnis, PGN mematok harga produk gas hasil regasifikasi LNG untuk pelanggan komersial dan industri awal tahun ini sebesar US$16,77 per MMBtu.

Adapun, perhitungan harga gas regasifikasi tersebut berdasarkan rata-rata harga minyak mentah utama Indonesia (ICP) pada periode September-November 2024. Harga yang tertera itu pun belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Pengusaha Keramik Ketar-Ketir Kelanjutan HGBT di 2025 Tak Kunjung Diputuskan

Pengusaha Keramik Ketar-Ketir Kelanjutan HGBT di 2025 Tak Kunjung Diputuskan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mengungkapkan kekhawatiran akibat belum adanya kepastian pemerintah soal kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) setelah resmi berakhir pada 31 Desember 2024. 

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, mengatakan pada periode awal 2021-2022 implementasi gas murah industri yang dipatok US$6 per MMbtu, kebijakan tersebut mampu menurunkan biaya energi terhadap total biaya produksi ke level 23%-26% dari sebelumnya 28%-30%. 

"Kebijakan HGBT sangat vital bagi Industri Keramik yang tergolong lahap energi karena sekitar 30% biaya produksi adalah biaya energi gas sebagai bahan bakar utama," ujar Edy, dikutip Senin (6/1/2025). 

Ini Alasan Aturan Kebijakan HGBT Belum Terbit

Ini Alasan Aturan Kebijakan HGBT Belum Terbit

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan masih menghitung pasokan gas sebelum melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Dadan menuturkan bahwa ESDM tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan HGBT yang kemungkinan akan dilanjutkan untuk tujuh sektor industri. Salah satunya dengan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara.

Bahlil Beri Bocoran Pertimbangan Kelanjutan Harga Gas Murah Industri (HGBT)

Bahlil Beri Bocoran Pertimbangan Kelanjutan Harga Gas Murah Industri (HGBT)

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sejumlah pertimbangan yang tengah dikaji terkait dengan perpanjangan program harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berakhir 31 Desember 2024 lalu. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, selama ini HGBT diberikan kepada industri yang melakukan proses penambahan nilai tambah dalam negeri dan memiliki dampak terhadap lapangan pekerjaan. 

"Nah, sekarang lagi kita kaji, apakah semua item itu tetap masih diberikan HGBT atau sebagian saja, nah kalau itu sebagian saja, berapa perusahaan atau jenis apa saja yang bisa diberikan, lagi dibahas oleh Plt dirjen," kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (3/1/2025).