Harga Kebutuhan Pokok

PPN Resmi Naik, Inflasi 2025 Berpotensi Tembus 4,1%

PPN Resmi Naik, Inflasi 2025 Berpotensi Tembus 4,1%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Tarif PPN 12% yang resmi berlaku per 1 Januari 2025 berpotensi memicu inflasi yang lebih tinggi pada tahun depan dan menambah tekanan ekonomi.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Askar Wahyudi melihat kenaikan tarif yang mendorong harga barang maupun jasa tersebut dapat mendorong tingkat inflasi hingga tembus 4,1%.

"[Dengan PPN 12%] estimasi inflasi meningkat menjadi 4,1%," ujarnya, Senin (16/12/2024).

Mengacu perhitungannya, kenaikan PPN yang hanya dikecualikan terhadap tiga barang (minyak kita, tepung terigu, dan gula industri) tersebut, akan menambah pengeluaran masyarakat.