Kenaikan PPN 12 Persen Pengaruhi Harga Makanan, Masyarakat Cermat Atur Pengeluaran
JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku pada tahun 2025 bakal berdampak pada harga makanan dan minuman. Masyarakat pun mulai mencari cara untuk bertahan hidup dengan mengatur kembali pengeluaran sehari-hari.
Dwi (27), seorang warga Jakarta, mengatakan bahwa dengan kenaikan harga makanan akibat PPN, ia dan suami merasa terbebani, mengingat pendapatan mereka tidak mengalami peningkatan.
"Untuk saya yang baru nikah aja dan belum punya anak, mungkin sehari paling kecil beli makan dan minum itu Rp 100.000. Jadi kalau pajaknya naik di tengah pemasukan yang enggak naik, ya babak belur kita," kata Dwi kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2024).