Harga Obat

Dampak PPN 12%, Kalbe Farma (KLBF) Bicara Nasib Harga Obat-obatan

Dampak PPN 12%, Kalbe Farma (KLBF) Bicara Nasib Harga Obat-obatan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025. Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) pun ancang-ancang dampak kenaikan tarif PPN terhadap harga obat-obatan yang dikenai PPN.

Direktur Kalbe Farma Kartika Setiabudy mengatakan pada dasarnya saat ini perseroan masih menunggu kejelasan dari kebijakan tarif PPN pada 2025. Sebab, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah.