Membangun dari Desa, dari Bawah untuk Pemerataan Pembangunan
Desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran penting desa juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebagai ‘garda terdepan’ dalam pembangunan nasional, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 menetapkan Hari Desa yang jatuh setiap 15 Januari.
Hari Desa menjadi momentum untuk membangun pemahaman dan kepedulian masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta desa sebagai titik sentral pembangunan.