Hari Ibu Nasional

Panduan Peringatan Hari Ibu 2024: Tema, Logo, dan Rangkaian Acara

Panduan Peringatan Hari Ibu 2024: Tema, Logo, dan Rangkaian Acara

()

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah merilis panduan Peringatan Hari Ibu (PHI) tahun 2024. Tahun ini merupakan peringatan Hari Ibu ke-96 yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2024.

Panduan peringatan Hari Ibu ke-96 tahun 2024 yang dirilis KemenPPPA ini memuat informasi seputar tema dan subtema, logo acara, hingga rangkaian acara yang termasuk dengan pedoman pelaksanaan upacara bendera tanggal 22 Desember.

Berikut ini informasi selengkapnya

Tema Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Tahun 2024 adalah "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045" yang bermakna menginspirasi dan membangun kesadaran serta dukungan masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan.

Apakah Hari Ibu 22 Desember 2024 Termasuk Hari Libur? Ini Infonya

Apakah Hari Ibu 22 Desember 2024 Termasuk Hari Libur? Ini Infonya

()

Peringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan salah satu hari penting atau hari besar nasional yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 22 Desember. Sebagai hari penting nasional, lantas apakah peringatan Hari Ibu di Indonesia termasuk hari libur nasional?

Peringatan Hari Ibu ini dirayakan berdasarkan tanggal digelarnya Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 Desember 1928. Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember ini juga telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.

Hari Ibu 22 Desember Libur atau Tidak? Cek Penjelasannya!

Hari Ibu 22 Desember Libur atau Tidak? Cek Penjelasannya!

()

Hari Ibu Nasional atau Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember. Peringatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para perempuan Indonesia atas perannya bagi keluarga, masyarakat, serta negara.

Selain itu, Hari Ibu juga bisa menjadi momentum untuk mengungkapkan kasih sayang dan rasa terima kasih kepada ibu. Lalu, apakah Hari Ibu termasuk libur nasional? Berikut informasinya.

Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember bukan merupakan hari libur. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.