Irjen Sandi Resmikan 2 Peraturan Kadiv di Sarasehan HUT ke-73 Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memperkenalkan dua Peraturan Kadiv yang telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Perkadiv itu sebagai tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 tentang penyelenggaraan tentang fungsi kehumasan di lingkungan Polri.
Dua Perkadiv itu di-launching ke hadapan publik dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73. Dalam acara itu, hadir mantan para Kadiv Humas Polri, pimpinan media, hingga perwakilan petinggi Polri, serta Ketua Dewan Pers.