Anies Baswedan Mengaku Tak Boleh Jenguk Tom Lembong, Kejagung: Tidak Ada Permohonan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, tidak ada permohonan dari mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menjenguk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar soal pernyataan Anies yang mengaku tidak dapat menjenguk Tom Lembong.
“Kapan? Saya sudah cek tidak ada (permohonan menjenguk Tom Lembong,” kata Harli kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).
Harli menambahkan, ada aturan yang harus dipenuhi untuk dapat menjenguk seorang tahanan.