Sandra Dewi Minta Harta Tak Terkait Korupsi Dikembalikan, Kejagung: Tergantung Pembuktian
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai wajar istri terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, meminta agar harta sitaan yang tidak ada kaitannya dengan kasus suaminya dikembalikan.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa dikabulkan atau tidak dikabulkannya permintaan itu bergantung pada proses pembuktian yang sedang berjalan.
“Kita menghormati apa yang mereka sampaikan, namun ini semua kembali pada pembuktiannya,” ujar Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).