Harun Masiku Buron

Desak Aparat Segera Tangkap Harun Masiku, Pemuda Muhammadiyah: Bisa Ganggu Stabilitas Politik

Desak Aparat Segera Tangkap Harun Masiku, Pemuda Muhammadiyah: Bisa Ganggu Stabilitas Politik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah Najih Prastiyo mendesak aparat penegak hukum segera menangkap buronan kasus korupsi, Harun Masiku.

Pihaknya menyebut kasus pidana korupsi yang menyeret eks kader PDI Perjuangan (PDI-P) itu harus segera dituntaskan.

"Harun Masiku ini sudah nyaris lima tahun jadi buron, sampai sekarang belum ditangkap. Saya kira KPK harus ambil langkah tegas dan produktif. Buron semacam Masiku bisa melemahkan supremasi hukum," kata Najih dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku

()

Sekjen Pemuda Muhammadiyah Najih Prastiyo mendesak KPK segera menangkap Harun Masiku. Najih menilai kasus ini bisa mengganggu stabilitas politik apabila tidak segera diselesaikan.

"Harun Masiku ini sudah nyaris 5 tahun jadi buron, sampai sekarang belum ditangkap. Saya kira KPK harus ambil langkah tegas dan produktif. Buron semacam Masiku bisa melemahkan supremasi hukum. Penangkapan Masiku hemat saya perlu untuk tegakkan keadilan dan untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Kalau tidak segera ditangkap, kasus ini bisa ganggu stabilitas politik," ujar Najih dalam keterangan persnya, Jumat (13/12/2024).

KPK Panggil Yasonna Jadi Saksi Kasus Harun Masiku pada 13 Desember

KPK Panggil Yasonna Jadi Saksi Kasus Harun Masiku pada 13 Desember

()

Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku masih diusut KPK. Tim penyidik KPK dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai saksi.

Informasi dari sumber detikcom, pemeriksaan kepada Yasonna dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 13 Desember mendatang. Tim penyidik KPK juga disebut telah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna.

Dikonfirmasi, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu kabar terkait rencana pemanggilan Yasonna di kasus Harun Masiku.

Profil Terbaru Harun Masiku Buronan KPK: Dari Ciri Fisik sampai Khusus

Profil Terbaru Harun Masiku Buronan KPK: Dari Ciri Fisik sampai Khusus

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku, dengan data yang telah diperbarui berdasarkan dari data yang dikeluarkan sebelumnya pada 2020.

Mantan politikus PDI Perjuangan itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. 

Adapun profil terbaru Harun Masiku dituangkan dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

Ciri Khusus Harun Masiku di DPO KPK: Berkacamata dan Suara Sengau

Ciri Khusus Harun Masiku di DPO KPK: Berkacamata dan Suara Sengau

()

Foto Harun Masiku kembali diterbitkan KPK. Selain foto, KPK ternyata mengungkapkan ciri-ciri khusus Harun Masiku.

"Ciri Khusus berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," bunyi lampiran surat daftar pencarian orang (DPO) KPK yang dilihat, Jumat (6/12/2024).

Kemudian, KPK juga menuliskan ciri-ciri Harun Masiku adalah pria memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. NIK Harun Masiku juga ditulis, yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.

Dilihat detikcom, Jumat (6/12/2024), KPK menampilkan empat foto baru Harun Masiku. Pertama menampilkan Harun Masiku memakai kemeja putih dengan angle foto sisi bagian kanan Harun Masiku, dalam foto ini Harun Masiku juga memakai kacamata.