Alasan KPK soal Bukti Kasus Harun Masiku demi Panggil Yasonna Laoly
Yasonna Laoly dijadwalkan KPK untuk bersaksi terkait buron Harun Masiku. Pemanggilan Yasonna disebut mengacu pada alat bukti dan keterangan saksi.
Sebagaimana diberitakan detikcom, Yasonna dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. KPK juga telah membenarkan agenda pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM itu.
"Benar, ada jadwal pemanggilan besok," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/11).
Pada hari tersebut, ternyata Yasonna tidak datang dan meminta KPK menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan. KPK pun menjadwalkan pemanggilan Yasonna pada 18 Desember 2024.