Harun Masiku Masuk Daftar Pencarian Orang

Imigrasi Ternyata Tak Lagi Cegah Harun Masiku sejak 2021...

Imigrasi Ternyata Tak Lagi Cegah Harun Masiku sejak 2021...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Harun Masiku, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ternyata sudah tidak lagi dicegah ke luar negeri.

Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2019.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak lagi mencegah Harun Masiku untuk bepergian ke luar negeri sejak tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan, pencegahan tidak dapat dilakukan lantaran KPK sebagai penegak hukum tidak memperpanjang status pencegahan terhadap Harun Masiku.