Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK, Riza Patria: Instruksi Pimpinan
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria mengungkap, pihaknya urung melayangkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena mengikuti instruksi pimpinan.
"Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan," kata Riza saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).