Hakim Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan Langgar Kode Etik, MKMK Bakal Gelar Rapat
JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar rapat tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Rapat akan digelar usai konferensi pers pengambilan sumpah jabatan perpanjangan masa tugas MKMK, Kamis (2/1/2025).
"Inilah bagian yang harus kami klarifikasi lebih dulu dalam rapat nanti yang akan diselenggarakan segera setelah konferensi pers ini," ucap Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna.
Palguna menjelaskan, ada tiga hal yang perlu ditelaah pihaknya terkait laporan dugaan pelanggaran ini. Pertama, terkait syarat formalitas laporan.