Hasil Perolehan Suara

Dua Sengketa Pilgub Papua Selatan Terdaftar di MK, KPU Siap Hadapi

Dua Sengketa Pilgub Papua Selatan Terdaftar di MK, KPU Siap Hadapi

()

MERAUKE, KOMPAS.com – Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, mengonfirmasi adanya dua perkara sengketa Pilkada Papua Selatan yang telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Theresia dalam keterangan pers di kantornya pada Rabu (11/12/2024).

“Saya baru koordinasi dengan kuasa hukum kami setelah mengetahui dua sengketa Pilgub Papua Selatan didaftarkan di MK,” ujarnya.

Theresia menjelaskan bahwa penetapan hasil perolehan suara telah dilakukan pada 8 Desember 2024. Dalam proses tersebut, KPU memberi ruang bagi pasangan calon yang keberatan untuk mengajukan gugatan ke MK.