Hasil Pilkada 2024

Memaknai Fenomena Kekalahan Petahana di Pilkada

Memaknai Fenomena Kekalahan Petahana di Pilkada

()

Pilkada Serentak 2024 pada 27 November lalu menyajikan fenomena keoknya sejumlah petahana. Mereka di antaranya petahana Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang berpasangan dengan Hasan Basri Sagala kalah dari rivalnya, Bobby Nasution dan Surya di Pilgub Sumatera Utara. Berdasarkan hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, Edy-Hasan yang disusung PDIP mendapat 37,29 persen, Sedangkan, Bobby Nasution-Surya yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju mendapat 62,71 persen suara.

Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang berpasangan dengan Meriani juga kalah dari pasangan calon (paslon) Helmi Hasan dan Mian. Berdasarkan hasil hitung cepat Citra Publik Lingkaran Survei Indonesia Denny JA, Rohidin-Meriani hanya memperoleh 43,82 persen. Tertinggal dari paslon non petahana, Helmi-Mian yang mendapat 56,18 persen. Rohidin adalah calon gubernur incumbent Bengkulu yang terjerat kasus korupsi.

Mengevaluasi Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Mengevaluasi Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

()

Proses pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah usai pada 27 November yang lalu. Bahkan, ada beberapa kandidat yang sudah memberi keterangan terkait hasil pemungutan suara tersebut meskipun baru sebatas melalui metode quick count atau real count internal.

Hasil pemungutan suara yang meski belum ditetapkan secara final tersebut selain memberi gambaran kepada kita siapa kepala daerah yang akan memimpin 5 tahun ke depan, juga memberi kita fakta menarik yang patut untuk kita refleksikan bersama.

Menjaga Harmoni Masyarakat Pasca Pilkada

Menjaga Harmoni Masyarakat Pasca Pilkada

()

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah sukses digelar pada Rabu, 27 November 2024, dan menjadi tonggak penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count), beberapa kandidat diketahui unggul. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melalui tahapan rekapitulasi suara yang transparan dan akuntabel.

Proses rekapitulasi suara menjadi tahapan krusial dalam Pilkada, dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi, sebelum akhirnya disahkan di tingkat pusat. Transparansi dan akurasi dalam proses ini menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Dalam hal ini, KPU bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan tidak ada kecurangan atau manipulasi data selama proses berlangsung.