Tim Hukum Rido Bakal Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK Pekan Depan
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Gugatan tersebut direncanakan diajukan pada Selasa atau Rabu pekan depan.
"Setelah melalui pembahasan nanti, permohonan ke MK akan diajukan pada Selasa atau paling lambat Rabu," ujar Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).
Muslim menjelaskan, pengajuan gugatan ini dilakukan sesuai batas waktu 3x24 jam setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).