Hasil Pilkada Jakarta Digugat Ke MK

Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Gugatan Pilkada Jakarta dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Gugatan Pilkada Jakarta dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak jadi mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak menggugat terkait perkara yang sama ke lembaga negara tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan pasangan calon (paslon) independen tersebut tiba di MK.

Pendaftaran Ditutup, RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Pendaftaran Ditutup, RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu (11/12/2024) hingga pukul 24.00 WIB, tidak ada tim pemenangan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang datang.

Hal tersebut juga dipastikan berdasarkan laman resmi MK yang tidak memuat nama mereka.

Tim RK-Suswono Belum Ajukan Gugatan, Jubir Pramono-Rano: Terima Kekalahan dengan Legowo

Tim RK-Suswono Belum Ajukan Gugatan, Jubir Pramono-Rano: Terima Kekalahan dengan Legowo

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara (jubir) calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, meminta tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)- Suswono berlapang dada menerima kekalahan.

Pernyataan ini merupakan tanggapan usai dimintai komentar soal tim RK-Suswono yang belum tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang penutupan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Kami berharap pihak 01 dan 02 menerima kekalahan dengan legowo dan ksatria,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

Tiga Jam Lagi Tutup, Tim RK-Suswono Belum Juga Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

Tiga Jam Lagi Tutup, Tim RK-Suswono Belum Juga Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur nomor (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono belum juga datang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024) hingga pukul 21.00 WIB.

Padahal, pendaftaran gugatan mengenai perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan ditutup tiga jam mendatang, tepatnya pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 21.09 WIB, wartawan dari berbagai media massa masih menunggu kedatangan tim pemenangan RK-Suswono.

Beberapa di antaranya sudah sejak pagi hingga sore berupaya menghubungi tim pemenangan pasangan calon (paslon) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

RK-Suswono Bakal Layangkan Gugatan ke MK, Tim Pramono-Rano Juga Kumpulkan Bukti

RK-Suswono Bakal Layangkan Gugatan ke MK, Tim Pramono-Rano Juga Kumpulkan Bukti

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno ikut mempersiapkan barang bukti usai cagub dan cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)- Suswono berencana melayangkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).

"Kami sebagai pihak terkait di PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) MK, sudah mempersiapkan Tim Hukum yang diketuai oleh Prof Todung Mulya Lubis, sudah bekerja mengumpulkan bukti-bukti sejak penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta," ujar Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Tim RK-Suswono: Persiapan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK Sudah 97 Persen

Tim RK-Suswono: Persiapan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK Sudah 97 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum Ridwan Kamil (RK)-Suswono (Rido) hampir selesai mempersiapkan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

"Persiapan pengajuan permohonan telah mencapai 97 persen," ujar salah satu perwakilan tim hukum Rido, Faizal Hafied, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Sejumlah barang bukti juga sudah dipersiapkan oleh tim hukum Rido.

Mulai dari bukti berupa foto, video, keterangan para saksi dan juga ahli guna memperkuat gugatannya di MK.

"Mencakup pengumpulan bukti berupa foto, video, keterangan saksi, dan ahli," ujar Faizal.

Besok, Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

Besok, Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono bakal mengajukan permohonan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

"Rencananya besok (akan datang ke MK)," ucap Wakil Sekertaris Tim Pemenangan RK-Suswono, Adhinusa, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Hari ini, kata Adhinusa, timnya masih melakukan finalisasi persiapan dan melengkapi sejumlah barang bukti.

"Hari ini finalisasi persiapan gugatan dan menambahakan beberapa bukti," tambah Adhinusa.

KPUD Jakarta Sahkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta, Penetapan Gubernur Tunggu Sengketa di MK

KPUD Jakarta Sahkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta, Penetapan Gubernur Tunggu Sengketa di MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menegaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi hanya mengesahkan hasil perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih masih menunggu kemungkinan adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini KPUD DKI Jakarta tahapannya adalah rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan hasil rekapitulasi, ya. Jadi, kami hanya menetapkan berapa perolehan suara masing-masing pasangan calon,” ujar Komisioner KPUD Dody Wijaya di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Prasetio: Kami Pernah Kalah, Kini Menang, Jangan Ganggu Kemenangan Kami

Prasetio: Kami Pernah Kalah, Kini Menang, Jangan Ganggu Kemenangan Kami

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetio Edi Marsudi, berharap pihak-pihak yang keberatan dengan hasil Pilkada Jakarta 2024 untuk tidak mengganggu kemenangan pasangan Pramono-Rano.

Dia menegaskan, demokrasi membutuhkan kedewasaan dalam menerima hasil.

"Kami pernah kalah, kami pernah menang. Sekarang kami menang, terus terganggu-ganggu, saya rasa itu jangan sampai terjadi," ujar Prasetio dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Menurut dia, proses demokrasi dalam Pilkada Jakarta sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Dia mengingatkan selisih suara yang diperoleh Pramono Anung dan Rano Karno dengan paslon lain terpaut jauh.

Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Pramono-Rano untuk Hadapi Gugatan di MK

Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Pramono-Rano untuk Hadapi Gugatan di MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, akan menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum pasangan Pramono-Rano untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi.

"Tim hukum kita Pak Todung Mulya Lubis dan kami siapkan juga bukti-buktinya, C1 kami juga komplit, apa yang kami analisa sebelum ini putusan akhirnya sama," ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano

Tim RK-Suswono Siap Gugat ke MK Hasil Pilkada Jakarta yang Menangkan Pramono-Rano

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyatakan keberatan atas hasil penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.

Mereka siap menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. 

“Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apa pun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Tim Pramono-Rano Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK

Tim Pramono-Rano Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Hasil Pilkada di MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apabila ada gugatan dari 01 ke MK maka kami hormati dan persilakan karena sesuai dengan konstitusional. Dan kami dari 03 sudah mempersiapkan tim hukum," ujar juru bicara tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan, di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Iwan menegaskan, kubunya tidak khawatir dengan hasil Pilkada karena yakin telah menang secara etis dan tanpa kecurangan.

Tim Hukum Rido Bakal Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK Pekan Depan

Tim Hukum Rido Bakal Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta ke MK Pekan Depan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Gugatan tersebut direncanakan diajukan pada Selasa atau Rabu pekan depan.

"Setelah melalui pembahasan nanti, permohonan ke MK akan diajukan pada Selasa atau paling lambat Rabu," ujar Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Muslim menjelaskan, pengajuan gugatan ini dilakukan sesuai batas waktu 3x24 jam setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Gerindra akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Sebut Penyelenggara Tak Profesional

Gerindra akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Sebut Penyelenggara Tak Profesional

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra akan menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Indonesia DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman sedang intens berkoordinasi dengan tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terkait hal tersebut.

"Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO dengan relawan yang lain, rencananya akan melakukan permohonan perselisihan hasil pemilu KPU ke MK," ujar Munathsir dalam jumpa pers, Sabtu (7/12/2024).