KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta dijadwalkan menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 hari ini, Minggu (8/12/2024).
Proses rekapitulasi perolehan suara telah selesai dilakukan pada Sabtu (7/12/2024), mencakup seluruh wilayah di enam kabupaten/kota.
"Akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekaligus berlaku sebagai pengumuman," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, usai rapat rekapitulasi di Jakarta Pusat, Sabtu.