Hasto Dipanggil Kpk

KPK Yakin Pernyataan Megawati Bukan Ancaman: Beliau Pro Penegakan Hukum

KPK Yakin Pernyataan Megawati Bukan Ancaman: Beliau Pro Penegakan Hukum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menilai, pernyataan Megawati tersebut tidak bersifat ancaman kepada KPK, melainkan bentuk tanggung jawabnya sebagai Ketua Umum PDI-P.

"Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua. Saya pikir tidak ada ancaman di situ," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

KPK Masih Pakai Ponsel Sekjen PDI-P Hasto untuk Selidiki Kasus Harun Masiku

KPK Masih Pakai Ponsel Sekjen PDI-P Hasto untuk Selidiki Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan barang bukti berupa ponsel milik Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto masih digunakan untuk mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.

"(Barang bukti yang disita) masih digunakan dalam proses penyidikan dan masih didalami," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).

KPK juga mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perdata tim hukum PDI-P terhadap penyidik KPK.