Hasto Kristiyanto Tersangka

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDI-P Janji Bersikap Kooperatif

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDI-P Janji Bersikap Kooperatif

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy memastikan seluruh jajaran partai, termasuk Hasto Kristiyanto akan bersikap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ronny sebagai tanggapan atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK karena diduga terlibat kasus suap yang dilakukan Harun Masiku.

“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” ujar Ronny di Kantor DPP PDI-P, Selasa (24/12/2024).

PDIP: Kasus Hasto Konfirmasi Keterangan Mega Bahwa PDIP Akan Diawut-awut

PDIP: Kasus Hasto Konfirmasi Keterangan Mega Bahwa PDIP Akan Diawut-awut

()

PDIP merespons penetapan status tersangka yang disematkan KPK ke Sekretaris Jenderal partai tersebut, Hasto Kristiyanto. PDIP menilai penetapan tersangka Hasto memvalidasi perkataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tgl 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di markas pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Gelap Gulita

Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Gelap Gulita

()

 

BEKASI, KOMPAS.com - Kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, gelap gulita usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamatan Kompas.com di lokasi pukul 21.00 WIB, rumah berlantai dua itu terlihat minim pencahayaan.

Lampu bagian luar maupun dalam rumah juga terlihat tidak menyala. Pencahayaan minim hanya terlihat di ruangan lantai atas rumah.

Sejumlah anggota Satuan Tugas Cakra Buana, organisasi sayap PDI-P, yang menjaga kediaman Hasto Kristiyanto sejak pagi juga terlihat masih bertahan di lokasi.

Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Hasto Taktik KPK Buru Harun Masiku

Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Hasto Taktik KPK Buru Harun Masiku

()

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho menyoroti penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan KPK. Hibnu menilai status tersangka itu bagian dari taktik KPK dalam mencari keberadaan buron Harun Masiku.

"Mungkin ini bagian taktik KPK untuk mendapatkan informasi tentang Harun Masiku, itu bagian strategis juga. Jadi dengan diolah sekarang kan mau nggak mau ada info di persidangan, harapannya bayangan kami bagian pengungkapan ini akan mendapat informasi Harun Masiku itu di mana, masih hidup atau tidak," ujar Hibnu kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

PDIP Siapkan Tim Hukum Partai Bantu Hasto yang Kini Jadi Tersangka

PDIP Siapkan Tim Hukum Partai Bantu Hasto yang Kini Jadi Tersangka

()

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. PDIP memastikan akan menyiapkan bantuan hukum untuk membela Hasto.

"Tim hukum Partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Said mengatakan, sebagai warga negara, Hasto memiliki hak hukum. PDIP masih menunggu arahan Ketum Megawati Soekarnoputri.

"Bagaimana langkah langkah hukum ke depan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto. Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap partai ke depan adalah prerogatif Ibu Ketum dan kami berharap agar publik berpegang pada azas praduga tak bersalah," tuturnya.

Nasib Posisi Sekjen PDIP di Tangan Megawati Usai Hasto Tersangka KPK

Nasib Posisi Sekjen PDIP di Tangan Megawati Usai Hasto Tersangka KPK

()

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan sampai saat ini, Hasto masih menjabat sebagai Sekjen dan menjalankan tugas seperti biasa.

"Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan dan masih menjalankan tugas-tugas harian sebagai Sekjen Partai," kata Said Abdullah kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, GMKI Dukung Komitmen Pemberantasan Korupsi

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, GMKI Dukung Komitmen Pemberantasan Korupsi

()

KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap yang juga menyeret buron Harun Masiku. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendorong KPK untuk transparan dalam mengusut tuntas kasus ini.

"KPK harus membuka informasi yang relevan dan akurat kepada masyarakat, tanpa menutup-nutupi atau memberikan ruang bagi spekulasi yang merugikan proses hukum," kata Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

GMKI juga menegaskan oknum-oknum elite partai politik tidak boleh memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik. GMKI menegaskan dukungan kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.

Sekjen PDIP Hasto Tersangka, Eks Penyidik KPK: Momentum Tangkap Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Tersangka, Eks Penyidik KPK: Momentum Tangkap Harun Masiku

()

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengapresiasi pimpinan KPK yang baru atas penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus buron Harun Masiku. Yudi menyebut pimpinan KPK berani karena menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

"Mengapresiasi keberanian Pimpinan KPK menetapkan Hasto dengan 2 tersangka sekaligus yaitu kasus suap dan kasus perintangan penyidikan. Saya berharap dengan keberanian itu maka kepercayaan publik akan perlahan pulih apalagi ini gebrakan dahsyat di awal pimpinan baru yang belum seminggu. Artinya mereka sudah bisa mengegas," ujar Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Hasto Temui Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Harun Masiku Jadi Caleg Terpilih

Hasto Temui Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Harun Masiku Jadi Caleg Terpilih

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) disebut pernah menemui Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 31 Agustus 2019.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, pertemuan tersebut dilakukan karena upaya Hasto untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024 tak kunjung berhasil.

“Pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK menemui saudara Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri

Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan yang disampaikan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) ini dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Ketika ini naik (penyidikan) juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan, jadi pencekalan serta merta dilakukan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Peran Lengkap Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku Diungkap KPK

Peran Lengkap Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku Diungkap KPK

()

KPK telah secara resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. KPK menjerat Hasto di kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron.

Penetapan tersangka terhadap Hasto ini diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Ada dua surat perintah penyidikan atau sprindik terhadap Hasto.

Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

KPK: Kita Tak Tunggu Penahanan untuk Umumkan Status Tersangka Hasto

KPK: Kita Tak Tunggu Penahanan untuk Umumkan Status Tersangka Hasto

()

Ketua KPK, Setyo Budianto, mengungkap alasan langsung melakukan konferensi pers setelah penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan kebijakan pimpinan baru untuk menyampaikan penjelasan setelah adanya surat perintah penyidikan (sprindik).

"Berdasarkan kebijakan pimpinan sekarang, dalam rangka akuntabilitas dan mempertanggungkan kepada seluruh masyarakat gitu ya, segera sesaat setelah sprindik itu dibuat kita tidak akan menunggu sampai masa diumumkannya penahanan, itu lebih baik," ungkap Setyo dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengarahkan saksi-saksi yang dipanggil untuk tidak memberikan keterangan yang benar.

Komisi antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka suap dan peintangan penyidikan atau Obstruction of justice (OOJ) dalam perkara Harun Masiku.

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pemberi suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, suap itu dilakukan bersama-sama dengan calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P tahun 2019, Harun Masiku yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Megawati Pernah Bilang Akan Datang Jika Hasto Ditangkap, Ini Respons KPK

Megawati Pernah Bilang Akan Datang Jika Hasto Ditangkap, Ini Respons KPK

()

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah bicara akan mendatangi gedung KPK jika Sekjen-nya, Hasto Kristiyanto, ditangkap. Saat ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Apa respons KPK?

Hal itu sempat ditanyakan ke KPK saat konferensi pers terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Adapun pertanyaannya, apakah KPK menilai penetapan Hasto bagian dari intimidasi ke Megawati. Pertanyaan itu juga menyinggung pernyataan Megawati yang akan mendatangi gedung KPK jika Hasto ditangkap.

OTT Harun Masiku Bocor Sampai Hasto Tahu? Ini Kata KPK

OTT Harun Masiku Bocor Sampai Hasto Tahu? Ini Kata KPK

()

KPK buka suara terkait dugaan adanya keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dalam lolosnya Harun Masiku (HM) saat KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan mendalami lagi kemungkinan OTT itu telah bocor dan diketahui Hasto.

"Tadi masalah OTT segala macam karena prosesnya harus flashback lagi kepada kegiatan di 2019, nanti semuanya akan kita coba telusuri kembali. Hal-hal apa yang berkaitan apakah ada informasi atau mungkin dugaan-dugaan atau mereka hanya dapat selentingan saja," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Selain Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Jadi Tersangka

Selain Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Jadi Tersangka

()

Selain Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, ada satu orang lagi yang menjadi tersangka baru kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Satu orang itu adalah inisial DTI atau Donny Tri Istiqomah.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

KPK Tepis PDIP yang Tuding Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Tepis PDIP yang Tuding Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto

()

KPK menepis penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bermuatan politis. KPK menyebut penetapan tersangka ini murni penegakan hukum.

"Kemudian tadi disampaikan apakah penetapan ini ada politisasi ini sama jawabannya, murni penegakan hukum," kata kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo juga merespons pernyataan PDIP yang menyebut ada pihak-pihak yang akan mengganggu kongres PDIP. Setyo mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

KPK Ungkap Duit Suap Kasus Harun Masiku Sebagian dari Hasto Kristiyanto

KPK Ungkap Duit Suap Kasus Harun Masiku Sebagian dari Hasto Kristiyanto

()

KPK resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) terkait kasus suap Harun Masiku, yang kini masih jadi buron. KPK mengungkap duit untuk suap kasus ini sebagian diberikan oleh Hasto.

"Kemudian uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menyebut penyidik KPK akan mendalami lebih jauh terkait uang suap ini dalam pemeriksaan Hasto mendatang. Dia berpesan agar para penyidik KPK bertugas secara profesional.

KPK Ungkap Hasto Temui Langsung Wahyu Setiawan soal Harun Masiku

KPK Ungkap Hasto Temui Langsung Wahyu Setiawan soal Harun Masiku

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi diumumkan sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK pun mengungkap Hasto sempat menemui langsung Wahyu agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR lewat PAW.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Dia mengatakan pertemuan itu terjadi pada 31 Agustus 2019.

"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh saudara HK," ujar Setyo.

KPK: Hasto Halangi OTT, Minta Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

KPK: Hasto Halangi OTT, Minta Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri

()

KPK mengungkapkan peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dalam kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku. Hasto disangka merintangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku, red) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK Setyo Budiayanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

KPK Ungkap Peran Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku

KPK Ungkap Peran Sekjen PDIP Hasto di Kasus Harun Masiku

()

KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil I Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Kader PDIP Daerah Dorong Hasto Ikuti Proses Hukum: Jangan Cerita Kriminalisasi

Kader PDIP Daerah Dorong Hasto Ikuti Proses Hukum: Jangan Cerita Kriminalisasi

()

Kader PDIP daerah Sudarsono mendorong Sekjen Hasto Kristiyanto mengikuti proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku ketimbang berargumentasi lain. Sudarsono mengatakan, jika merasa dirugikan, ada jalur praperadilan.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Pemalang ini menjelaskan dirinya memang kerap mengkritik pernyataan miring Hasto terkait pemerintahan dulu. Ia menilai hal itulah yang menjadikan suara dan citra PDIP menurun.

"Saya di beberapa broadcast saya memang saya berani mengkritisi Hasto Kristiyanto, bahkan salah satu kader struktural partai yang saya berani bertaruh Rp 1 miliar. Di mana salah satu indikator citra PDI menurun, suara PDI menurun, simpati masyarakat menurun. Ini akibat ocehan Sekjen Hasto Kristiyanto yang kontraproduktif," kata Sudarsono kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Tersangka, BEM PTNU Dukung KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Tersangka, BEM PTNU Dukung KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

()

Pengurus Pusat BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Se-Nusantara (PTNU) senang atas langkah KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku. BEM PTNU berharap langkah tersebut menjadi sinyal baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ya, pada intinya kami sangat senang. Karena upaya upaya kami menyuarakan tuntutan berbuah hasil. Semoga ini menjadi langkah awal untuk membersihkan negeri dari praktik korupsi dan membawa keadilan bagi masyarakat," kata Achmad Baha’ur Rifqi selalu pimpinan aliansi BEM PTNU Se-Nusantara kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, FX Rudy: Kader PDIP Semuanya Taat Hukum

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, FX Rudy: Kader PDIP Semuanya Taat Hukum

()

SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku belum mengetahui soal kabar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK.

Diketahui, Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota eksekutif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Saya belum tahu kalau mau tersangka dan sebagainya. Namun paling tidak kader PDI-P semuanya taat hukum," kata Rudy sapaan akrab kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024).

Pemuda Muhammadiyah Dukung KPK Tetapkan Hasto Tersangka: Komitmen Lawan Korupsi

Pemuda Muhammadiyah Dukung KPK Tetapkan Hasto Tersangka: Komitmen Lawan Korupsi

()

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan langkah KPK tersebut merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi.

"Kami tentu mendukung penuh dan mengapresiasi langkah KPK menetapkan Pak Hasto sebagai tersangka. Bagi kami, penetapan ini penting untuk menegaskan komitmen melawan korupsi. Ini pertanda kalau KPK berani dan konsisten melawan korupsi yang dilakukan oleh petinggi partai yang cukup lama berkuasa di negeri ini," kata Fikar dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Hasto Liburan Natal di Luar Kota Saat Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Hasto Liburan Natal di Luar Kota Saat Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pergi ke luar kota untuk merayakan Natal ketika dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana DPC PDI-P Kota Bekasi, Donbosco Wara, yang bertugas menjaga kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Bapak berencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang. Kita saja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada," kata Donbosco di kediaman Hasto, Selasa (24/12/2024).

Hasto Tersangka, Perannya di Kasus Harun Masiku Pernah Muncul di Sidang

Hasto Tersangka, Perannya di Kasus Harun Masiku Pernah Muncul di Sidang

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Peran Hasto dalam pusaran kasus rasuah itu pernah diungkap jaksa di pengadilan.

Dirangkum detikcom, Selasa (24/12/2024), dalam kasus tersebut telah ada tiga orang yang menerima vonis pengadilan. Mereka ialah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan seorang swasta bernama Saeful Bahri.

Di salah satu sidang kasus tersebut, jaksa KPK pernah menyinggung peran Hasto. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan kuasa hukum PDIP untuk mengajukan surat permohonan terkait PAW Harun Masiku ke KPU.