Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Diminta Tak Perlu Takut Intervensi

Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK Diminta Tak Perlu Takut Intervensi

()

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ersento Maraden Sitorus, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Fernando menilai penegakan hukum harus adil tanpa pandang bulu.

"Hukum harus ditegakkan secara adil untuk semua tanpa ada terkecuali. Termasuk dengan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang terseret masalah hukum Harun Masiku," ujar Fernando dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (24/12/2024).

PDI-P Duga KPK Tuduh Hasto Rintangi Penyidikan untuk Tutupi Motif Politik

PDI-P Duga KPK Tuduh Hasto Rintangi Penyidikan untuk Tutupi Motif Politik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menduga, pasal perintangan penyidikan yang juga digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Hasto Kristiyanto hanyalah formalitas.

Tuduhan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) itu dinilai untuk menutupi motif politik dibalik penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Dugaan kami pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” ujar Ronny di Kantor DPP PDI-P, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, PDI-P: Kasus Ini seperti Teror

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, PDI-P: Kasus Ini seperti Teror

()

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menilai penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku tak ubahnya seperti teror.

Pasalnya, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menilai pemanggilan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dimulai ketika Sekjen partai banteng moncong putih itu bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023.

"Kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi. Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan," kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDI-P Janji Bersikap Kooperatif

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDI-P Janji Bersikap Kooperatif

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy memastikan seluruh jajaran partai, termasuk Hasto Kristiyanto akan bersikap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ronny sebagai tanggapan atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK karena diduga terlibat kasus suap yang dilakukan Harun Masiku.

“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” ujar Ronny di Kantor DPP PDI-P, Selasa (24/12/2024).

PDI-P Sebut Kasus Harun Masiku Sudah Inkrah, Tak Ada Bukti Keterlibatan Hasto

PDI-P Sebut Kasus Harun Masiku Sudah Inkrah, Tak Ada Bukti Keterlibatan Hasto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menilai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku terkesan dipaksakan.

“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” ujar Ronny di Kantor DPP PDI-P, Senin (24/12/2024) malam.

Ronny menerangkan, kasus suap itu sudah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah terdakwa sudah menjalani hukuman, walaupun Harun Masiku belum belum tertangkap.

PDIP Sebut Tak Ada Bukti Hasto Terlibat Suap: Kasus Harun Masiku Inkrah

PDIP Sebut Tak Ada Bukti Hasto Terlibat Suap: Kasus Harun Masiku Inkrah

()

PDI Perjuangan (PDIP) menggelar konferensi pers usai Sekjennya, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. PDIP menyebut kasus suap ini sudah selesai di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkrah atau disebut berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

PDI-P Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kental Aroma Politisasi

PDI-P Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kental Aroma Politisasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, penetapan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kental dengan aroma politisasi hukum.

"Seluruh proses ini sangat kental aroma politisasi hukum," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Selasa (24/12/2024).

Dia juga menyebut, upaya kriminalisasi juga pernah disiunggung Hasto di beberapa podcast politik lainnya.

Dugaan upaya kriminalisasi kepada Hasto Kristiyanto juga terlihat dari pola pengusutan kasusnya.

Karena menurut Ronny, Hasto mulai dipanggil KPK setelah bersuara kritis terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon wakil presiden.

Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Gelap Gulita

Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Gelap Gulita

()

 

BEKASI, KOMPAS.com - Kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, gelap gulita usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamatan Kompas.com di lokasi pukul 21.00 WIB, rumah berlantai dua itu terlihat minim pencahayaan.

Lampu bagian luar maupun dalam rumah juga terlihat tidak menyala. Pencahayaan minim hanya terlihat di ruangan lantai atas rumah.

Sejumlah anggota Satuan Tugas Cakra Buana, organisasi sayap PDI-P, yang menjaga kediaman Hasto Kristiyanto sejak pagi juga terlihat masih bertahan di lokasi.

Nasib Posisi Sekjen PDIP di Tangan Megawati Usai Hasto Tersangka KPK

Nasib Posisi Sekjen PDIP di Tangan Megawati Usai Hasto Tersangka KPK

()

KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan sampai saat ini, Hasto masih menjabat sebagai Sekjen dan menjalankan tugas seperti biasa.

"Saya datang ke DPP menemui Mas Hasto dan sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan dan masih menjalankan tugas-tugas harian sebagai Sekjen Partai," kata Said Abdullah kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Kronologi Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

Kronologi Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto Kristiyanto bersama orang terdekatnya memberi suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI.

Hasto adalah orang yang menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Hasto Temui Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Harun Masiku Jadi Caleg Terpilih

Hasto Temui Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Harun Masiku Jadi Caleg Terpilih

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) disebut pernah menemui Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 31 Agustus 2019.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, pertemuan tersebut dilakukan karena upaya Hasto untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) 2019-2024 tak kunjung berhasil.

“Pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK menemui saudara Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Peran Lengkap Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku Diungkap KPK

Peran Lengkap Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku Diungkap KPK

()

KPK telah secara resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka. KPK menjerat Hasto di kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron.

Penetapan tersangka terhadap Hasto ini diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Ada dua surat perintah penyidikan atau sprindik terhadap Hasto.

Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Komisi III Hormati KPK Tetapkan Hasto Tersangka: Tak Ada Gunanya Berdebat

Komisi III Hormati KPK Tetapkan Hasto Tersangka: Tak Ada Gunanya Berdebat

()

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap proses pengusutan ini bisa berjalan dengan transparan.

"Kami berharap proses pengusutan ini bisa dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Waketum Partai Gerindra ini berharap pengusutan kasus tersebut juga dilakukan secara akuntabel. Ia juga menghormati jika nantinya Hasto Kristiyanto ingin melakukan pembelaan diri.

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengarahkan saksi-saksi yang dipanggil untuk tidak memberikan keterangan yang benar.

Komisi antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka suap dan peintangan penyidikan atau Obstruction of justice (OOJ) dalam perkara Harun Masiku.

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pemberi suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, suap itu dilakukan bersama-sama dengan calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P tahun 2019, Harun Masiku yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Megawati Pernah Bilang Akan Datang Jika Hasto Ditangkap, Ini Respons KPK

Megawati Pernah Bilang Akan Datang Jika Hasto Ditangkap, Ini Respons KPK

()

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah bicara akan mendatangi gedung KPK jika Sekjen-nya, Hasto Kristiyanto, ditangkap. Saat ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Apa respons KPK?

Hal itu sempat ditanyakan ke KPK saat konferensi pers terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Adapun pertanyaannya, apakah KPK menilai penetapan Hasto bagian dari intimidasi ke Megawati. Pertanyaan itu juga menyinggung pernyataan Megawati yang akan mendatangi gedung KPK jika Hasto ditangkap.

OTT Harun Masiku Bocor Sampai Hasto Tahu? Ini Kata KPK

OTT Harun Masiku Bocor Sampai Hasto Tahu? Ini Kata KPK

()

KPK buka suara terkait dugaan adanya keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dalam lolosnya Harun Masiku (HM) saat KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan mendalami lagi kemungkinan OTT itu telah bocor dan diketahui Hasto.

"Tadi masalah OTT segala macam karena prosesnya harus flashback lagi kepada kegiatan di 2019, nanti semuanya akan kita coba telusuri kembali. Hal-hal apa yang berkaitan apakah ada informasi atau mungkin dugaan-dugaan atau mereka hanya dapat selentingan saja," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

KPK Tepis PDIP yang Tuding Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Tepis PDIP yang Tuding Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto

()

KPK menepis penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bermuatan politis. KPK menyebut penetapan tersangka ini murni penegakan hukum.

"Kemudian tadi disampaikan apakah penetapan ini ada politisasi ini sama jawabannya, murni penegakan hukum," kata kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo juga merespons pernyataan PDIP yang menyebut ada pihak-pihak yang akan mengganggu kongres PDIP. Setyo mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

Pakar Hukum Nilai Penetapan Hasto Krisitiyanto Jadi Tersangka KPK Sudah Sesuai

Pakar Hukum Nilai Penetapan Hasto Krisitiyanto Jadi Tersangka KPK Sudah Sesuai

()

Ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Priya Jatmika, menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur. Priya mengatakan KPK sudah mengantongi bukti dan memeriksa Hasto di kasus dugaan suap yang juga menyeret buron Harun Masiku.

"Ya nggak ada yang istimewa, biasa saja, orang ditetapkan jadi tersangka ini kan jadi besar karena dia jadi Sekjen PDIP. Tapi secara hukum kalau sudah ada dua alat bukti, keterangan saksi, alat bukti surat atau petunjuk, dan dia sudah diperiksa sebagai saksi, sah-sah saja dia ditetapkan jadi tersangka," kata Priya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Kader PDIP Daerah Dorong Hasto Ikuti Proses Hukum: Jangan Cerita Kriminalisasi

Kader PDIP Daerah Dorong Hasto Ikuti Proses Hukum: Jangan Cerita Kriminalisasi

()

Kader PDIP daerah Sudarsono mendorong Sekjen Hasto Kristiyanto mengikuti proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku ketimbang berargumentasi lain. Sudarsono mengatakan, jika merasa dirugikan, ada jalur praperadilan.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Pemalang ini menjelaskan dirinya memang kerap mengkritik pernyataan miring Hasto terkait pemerintahan dulu. Ia menilai hal itulah yang menjadikan suara dan citra PDIP menurun.

"Saya di beberapa broadcast saya memang saya berani mengkritisi Hasto Kristiyanto, bahkan salah satu kader struktural partai yang saya berani bertaruh Rp 1 miliar. Di mana salah satu indikator citra PDI menurun, suara PDI menurun, simpati masyarakat menurun. Ini akibat ocehan Sekjen Hasto Kristiyanto yang kontraproduktif," kata Sudarsono kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Tersangka, BEM PTNU Dukung KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Tersangka, BEM PTNU Dukung KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku

()

Pengurus Pusat BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Se-Nusantara (PTNU) senang atas langkah KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku. BEM PTNU berharap langkah tersebut menjadi sinyal baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ya, pada intinya kami sangat senang. Karena upaya upaya kami menyuarakan tuntutan berbuah hasil. Semoga ini menjadi langkah awal untuk membersihkan negeri dari praktik korupsi dan membawa keadilan bagi masyarakat," kata Achmad Baha’ur Rifqi selalu pimpinan aliansi BEM PTNU Se-Nusantara kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, FX Rudy: Kader PDIP Semuanya Taat Hukum

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, FX Rudy: Kader PDIP Semuanya Taat Hukum

()

SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku belum mengetahui soal kabar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK.

Diketahui, Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota eksekutif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Saya belum tahu kalau mau tersangka dan sebagainya. Namun paling tidak kader PDI-P semuanya taat hukum," kata Rudy sapaan akrab kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024).

Hasto Liburan Natal di Luar Kota Saat Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Hasto Liburan Natal di Luar Kota Saat Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pergi ke luar kota untuk merayakan Natal ketika dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana DPC PDI-P Kota Bekasi, Donbosco Wara, yang bertugas menjaga kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Bapak berencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang. Kita saja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada," kata Donbosco di kediaman Hasto, Selasa (24/12/2024).

Hasto Tersangka, Perannya di Kasus Harun Masiku Pernah Muncul di Sidang

Hasto Tersangka, Perannya di Kasus Harun Masiku Pernah Muncul di Sidang

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Peran Hasto dalam pusaran kasus rasuah itu pernah diungkap jaksa di pengadilan.

Dirangkum detikcom, Selasa (24/12/2024), dalam kasus tersebut telah ada tiga orang yang menerima vonis pengadilan. Mereka ialah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan seorang swasta bernama Saeful Bahri.

Di salah satu sidang kasus tersebut, jaksa KPK pernah menyinggung peran Hasto. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan kuasa hukum PDIP untuk mengajukan surat permohonan terkait PAW Harun Masiku ke KPU.

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Hasto Tak Ada di Rumahnya

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Hasto Tak Ada di Rumahnya

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak ada di kediamannya di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi usai dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setahu saya, (Hasto) enggak ada," ujar Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Kiapma Putra, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Guntur memastikan Hasto memang tinggal di rumah tersebut. Hanya saja, ia tak mengetahui kapan Hasto meninggalkan rumah tersebut.

Ucapan Pimpinan KPK soal Sekjen PDIP Hasto Tersangka: Tunggu Konferensi Pers

Ucapan Pimpinan KPK soal Sekjen PDIP Hasto Tersangka: Tunggu Konferensi Pers

()

Pimpinan KPK buka suara setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihaknya segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan status hukum Hasto.

"Tunggu konferensi pers," kata Fitroh saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).

KPK saat ini menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus. Penetapan tersangka itu berdasarkan ekspose yang dilakukan pada 20 Desember atau setelah pimpinan KPK periode 2024-2029 menggelar serah terima jabatan.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap. KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dikabarkan Jadi Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

Dikabarkan Jadi Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dua kali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebelum ia dikabarkan menjadi tersangka.

Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Betul, eksposnya Minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Mengapa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK?

Mengapa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Hasto Kristiyanto kembali mencuat setelah muncul kabar ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, disebut terlibat dalam dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini juga menyeret eks caleg PDI-P, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Kemunculan nama Hasto dalam kasus itu pertama kali mencuat saat KPK mengusut dugaan suap Harun Masiku ke mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pada 10 Juni 2024, Hasto dipanggil sebagai saksi terkait kasus ini.

Profil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Profil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Hasto disebut-sebut ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW).

Perkara itu juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.

"Betul, eksposenya minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.