Hasto Punya Video Skandal Elite Politik

Hasto Klaim Punya Video Skandal Petinggi Negara, Nasdem: Biarkan KPK Memprosesnya

Hasto Klaim Punya Video Skandal Petinggi Negara, Nasdem: Biarkan KPK Memprosesnya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa merespons isu Hasto Kristiyanto yang mengaku memiliki video skandal korupsi para petinggi negara atau para elite politik di Indonesia.

Menurut dia, hal itu adalah kewenangan bagi aparat penegak hukum untuk menelusurinya, jika nantinya Sekretaris Jenderal PDI-P itu membeberkan informasi atau video yang dimilikinya.

"Itu nanti kami serahin aja (ke KPK). Ini kan proses hukum. Jadi biar saja nanti (aparat) hukum nanti yang akan memprosesnya," ujar Saan saat ditemui di Gedung DPR RI, Minggu (29/12/2024).

KPK Minta Hasto PDI-P Laporkan Video Skandal Elite Politik ke Aparat

KPK Minta Hasto PDI-P Laporkan Video Skandal Elite Politik ke Aparat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto meminta Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto untuk melaporkan bukti video skandal korupsi elite politik kepada aparat penegak hukum (APH).

Tessa mengatakan, segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.

"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024).

Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?

Hasto Ancam Bongkar Skandal Elite Politik, Mensesneg: Memangnya Ada?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mempertanyakan maksud Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto yang disebut bakal membongkar skandal elite-elite politik dan petinggi negara.

Prasetyo pun mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya apabila memang ada pejabat yang terlibat skandal.

“Ah yaaa, emangnya ada?” kata Prasetyo usai Perayaan Natal Nasional 2024 di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

“Kalau ada ya disampaikan saja,” lanjut dia.

Prasetyo lalu mengatakan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dan tindak pidana tentu memiliki landasan hukum.