Hasto Tersangka

Citra PDI-P Dinilai Bakal Tercoreng jika Hasto Tak Segera Diganti

Citra PDI-P Dinilai Bakal Tercoreng jika Hasto Tak Segera Diganti

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Trias Politica Strategis Agung Baskoro menilai, PDI-P perlu segera mengganti Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.

Agung menyatakan, kasus hukum tersebut dapat mencoreng citra PDI-P serta mengganggu roda organisasi mengingat posisi Hasto sebagai sekjen di partai tersebut.

“Secara institusional, bila Hasto tak segera diganti, akan merugikan citra PDI-P di mata publik, sekaligus tugas-tugas kesekjenan di internal menjadi kurang optimal,” ujar Agung saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

Jadi Tersangka, Hasto: Kader PDI-P Masuki Bab 9 Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia

Jadi Tersangka, Hasto: Kader PDI-P Masuki Bab 9 Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa dirinya mengikuti jejak Bung Karno sebagaimana tertuang dalam biografi "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" karya Cindy Adams.

Buku tersebut, menurut Hasto, menjadi pedoman untuk memperjuangkan demokrasi dan hukum yang berkeadilan.

“Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya. Dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9,” kata Hasto melalui video pernyataan yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Bung Karno yang Pernah Dipenjara

Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Bung Karno yang Pernah Dipenjara

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyinggung soal Presiden Soekarno atau Bung Karno yang pernah dipenjara saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Hasto pun memandang bahwa keputusan Komiisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka adalah bagian dari pengorbanan sebagaimana Bung Karno yang pernah dipenjara.

“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

Hasto mengaku sudah memahami beragam risiko yang bakal ia hadapi karena mengkritik kekuasaan yang otoritar.

Ini Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka KPK

Ini Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/12/2024).

Pernyataan itu disampaikan Hasto melalui keterangan video pada Kamis (26/12/2024). Lewat video tersebut, Hasto menegaskan bahwa dia dan PDI-P menghormati keputusan KPK.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis.

Hasto menegaskan bahwa sikap tersebut adalah wujud dari ketaatan hukum dia dan para kader PDI-P.

Jadi Tersangka KPK, Hasto: Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum

Jadi Tersangka KPK, Hasto: Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya selalu siap menghadapi berbagai risiko dalam menjaga demokrasi dan mewujudkan hukum berkeadilan.

Hal itu disampaikan Hasto sebagai respons atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka,” ujar Hasto dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Hasto Akhirnya Buka Suara Terkait Status Tersangka dari KPK

Hasto Akhirnya Buka Suara Terkait Status Tersangka dari KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto buka suara soal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lewat keterangan video yang diterima Kompas.com pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga anti-rasuah.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis.

Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDI-P ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

PDIP Susun Strategi Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK

PDIP Susun Strategi Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P mulai menyusun strategi untuk memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang jadi tersangka terkait perkara Harun Masiku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PDIP menilai bahwa penetapan status tersangka Hasto dalam perkara terkait Harun Masiku, sarat muatan politik.

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Meski begitu, Ronny belum dapat mengungkapkan siapa saja yang akan menjadi bagian dari tim hukum untuk membantu Hasto.

Hasto Tersangka, PDI-P Dinilai Tetap Sulit Diintervensi Pihak Luar

Hasto Tersangka, PDI-P Dinilai Tetap Sulit Diintervensi Pihak Luar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai, momentum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka belum tentu dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Sebab, menurut Adi, PDI-P adalah partai yang sulit untuk diintervensi oleh pihak eksternal partai.

"Sulit bagi PDI-P diintervensi pihak luar," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

Adi mengatakan, PDI-P merupakan partai yang dikenal dengan militansi dan soliditas kadernya ketika menghadapi tekanan dari luar.

Hasto Jadi Tersangka, PDI-P Disarankan Solidkan Barisan agar Tak Diobok-Obok

Hasto Jadi Tersangka, PDI-P Disarankan Solidkan Barisan agar Tak Diobok-Obok

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menyebut PDI-P saat ini harus merapatkan barisan usai Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Adi, langkah ini perlu ditempuh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, untuk memitigasi upaya pihak eksternal mengacak-acak partai banteng tersebut.

“Mesti solidkan barisan supaya PDI-P tetap kokoh dari upaya obok-obok pihak manapun,” kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Apa?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Apa?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus terkait eks kader PDIP, Harun Masiku.

Kedua kasus tersebut yakni penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dilakukan bersama Harun Masiku. Serta, perintangan penyidikan yang dilakukan KPK ketika memburu Harun Masiku.

Sejak diusut pada tahun 2019, kasus ini sudah cukup menyita publik. Pasalnya, Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak 2020, hingga kini tak kunjung berhasil ditangkap oleh KPK.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Berikut Fakta-faktanya...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Berikut Fakta-faktanya...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suap eks kader PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. 

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

PDI-P Duga KPK Tuduh Hasto Rintangi Penyidikan untuk Tutupi Motif Politik

PDI-P Duga KPK Tuduh Hasto Rintangi Penyidikan untuk Tutupi Motif Politik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menduga, pasal perintangan penyidikan yang juga digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat Hasto Kristiyanto hanyalah formalitas.

Tuduhan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) itu dinilai untuk menutupi motif politik dibalik penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Dugaan kami pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” ujar Ronny di Kantor DPP PDI-P, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDI-P Janji Bersikap Kooperatif

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDI-P Janji Bersikap Kooperatif

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy memastikan seluruh jajaran partai, termasuk Hasto Kristiyanto akan bersikap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ronny sebagai tanggapan atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK karena diduga terlibat kasus suap yang dilakukan Harun Masiku.

“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” ujar Ronny di Kantor DPP PDI-P, Selasa (24/12/2024).

PDI-P Sebut Kasus Harun Masiku Sudah Inkrah, Tak Ada Bukti Keterlibatan Hasto

PDI-P Sebut Kasus Harun Masiku Sudah Inkrah, Tak Ada Bukti Keterlibatan Hasto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menilai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku terkesan dipaksakan.

“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” ujar Ronny di Kantor DPP PDI-P, Senin (24/12/2024) malam.

Ronny menerangkan, kasus suap itu sudah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah terdakwa sudah menjalani hukuman, walaupun Harun Masiku belum belum tertangkap.

Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Gelap Gulita

Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Gelap Gulita

()

 

BEKASI, KOMPAS.com - Kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, gelap gulita usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamatan Kompas.com di lokasi pukul 21.00 WIB, rumah berlantai dua itu terlihat minim pencahayaan.

Lampu bagian luar maupun dalam rumah juga terlihat tidak menyala. Pencahayaan minim hanya terlihat di ruangan lantai atas rumah.

Sejumlah anggota Satuan Tugas Cakra Buana, organisasi sayap PDI-P, yang menjaga kediaman Hasto Kristiyanto sejak pagi juga terlihat masih bertahan di lokasi.

Watubun PDIP: Kita Dikasih Hadiah Natal Sekjen Ditetapkan Tersangka

Watubun PDIP: Kita Dikasih Hadiah Natal Sekjen Ditetapkan Tersangka

()

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun angkat bicara terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Watubun menyindir penetapan tersangka Hasto adalah hadiah Natal.

Mulanya, Komarudin Watubun membuka konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Sejumlah awak media menghadiri konferensi pers itu.

"Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait penetapan sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK," kata Watubun membuka konferensi pers.

"Ini masalahnya kita lagi Natalan, ini kita dikasih hadiah Natal dengan sekjen ditetapkan jadi tersangka," lanjutnya.

Kronologi Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

Kronologi Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto Kristiyanto bersama orang terdekatnya memberi suap kepada Wahyu Setiawan guna memuluskan langkah Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI.

Hasto adalah orang yang menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengarahkan saksi-saksi yang dipanggil untuk tidak memberikan keterangan yang benar.

Komisi antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka suap dan peintangan penyidikan atau Obstruction of justice (OOJ) dalam perkara Harun Masiku.

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pemberi suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, suap itu dilakukan bersama-sama dengan calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P tahun 2019, Harun Masiku yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

KPK Sebut Hasto PDI-P Ingin Gagalkan Penyidikan Kasus Harun Masiku

KPK Sebut Hasto PDI-P Ingin Gagalkan Penyidikan Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dengan Pasal peeintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam perkara Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Hasto diduga berupaya melindungi Harun Masiku setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Hasto Kristiyanto dan kawan-kawan dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Alasan KPK Baru Jerat Sekjen PDIP Hasto Tersangka

Alasan KPK Baru Jerat Sekjen PDIP Hasto Tersangka

()

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan baru menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Setyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah adanya kecukupan bukti.

"Kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani tapi kemudian baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya, penyidik lebih yakin," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Dia juga mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka usai dilakukan serangkaian pemanggilan hingga penyitaan barang bukti elektronik. Setyo mengatakan bukti-bukti yang didapat menguatkan keyakinan penyidik untuk mengambil langkah proses selanjutnya hingga diterbitkannya sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Hasto Tak Ada di Rumahnya

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Hasto Tak Ada di Rumahnya

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak ada di kediamannya di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi usai dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setahu saya, (Hasto) enggak ada," ujar Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Kiapma Putra, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Guntur memastikan Hasto memang tinggal di rumah tersebut. Hanya saja, ia tak mengetahui kapan Hasto meninggalkan rumah tersebut.

Hasto Kristiyanto Tersangka, PB SEMMI Beri Dukungan ke KPK

Hasto Kristiyanto Tersangka, PB SEMMI Beri Dukungan ke KPK

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK di kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku. PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah mengusut kasus tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dan kami mendesak KPK segera menangkap Hasto karena sudah berstatus tersangka dikhawatirkan Hasto akan seperti Harun Masiku menghilang tanpa pertanggungjawaban," kata Bendum PB SEMMI Achmad Donny kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Dikabarkan Jadi Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

Dikabarkan Jadi Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dua kali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebelum ia dikabarkan menjadi tersangka.

Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Betul, eksposnya Minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.