Hasto Tersangka Kpk

Hasto: Kami Tidak Akan Menyerah, Sudah Siapkan Risiko Terburuk

Hasto: Kami Tidak Akan Menyerah, Sudah Siapkan Risiko Terburuk

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku tidak menyerah untuk menghadapi berbagai intimidasi dan telah menyiapkan risiko-risiko buruk yang mungkin terjadi.

Hal ini disampaikan Hasto merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka.

“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

Jadi Tersangka KPK, Hasto Sindir Sosok dengan Ambisi Perpanjang Jabatan 3 Periode

Jadi Tersangka KPK, Hasto Sindir Sosok dengan Ambisi Perpanjang Jabatan 3 Periode

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyindir soal pemecatan sosok yang punya ambisi kekuasaan hingga meminta perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.

Sindiran ini disampaikan Hasto dalam keterangan videonya merespons keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka.

“Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu,” kata Hasto dalam videonya, Kamis (26/12/2024).

PDIP Susun Strategi Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK

PDIP Susun Strategi Bela Hasto yang Jadi Tersangka di KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P mulai menyusun strategi untuk memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang jadi tersangka terkait perkara Harun Masiku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PDIP menilai bahwa penetapan status tersangka Hasto dalam perkara terkait Harun Masiku, sarat muatan politik.

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2024).

Meski begitu, Ronny belum dapat mengungkapkan siapa saja yang akan menjadi bagian dari tim hukum untuk membantu Hasto.

[POPULER JABODETABEK] Jadi Tersangka KPK, Rumah Hasto Dijaga Satgas Cakra Buana PDI-P | Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”

[POPULER JABODETABEK] Jadi Tersangka KPK, Rumah Hasto Dijaga Satgas Cakra Buana PDI-P | Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek sepanjang Selasa (24/12/2024) diisi oleh berita rumah Hasto dijaga satgas Cakra Buana PDI-P usai dikabarkan tersangka KPK.

Berikutnya, berita tentang polisi pemalak penonton DWP itu kini go international banyak dibaca pembaca Kompas.com dan menjadi berita terpopuler lainnya.

Sementara itu, berita tentang hasil Tes DNA tunjukkan bayi meninggal di RS Islam Cempaka Putih tidak tertukar turut menarik perhatian banyak pembaca.

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas

PDI-P Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kental Aroma Politisasi

PDI-P Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kental Aroma Politisasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, penetapan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kental dengan aroma politisasi hukum.

"Seluruh proses ini sangat kental aroma politisasi hukum," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Selasa (24/12/2024).

Dia juga menyebut, upaya kriminalisasi juga pernah disiunggung Hasto di beberapa podcast politik lainnya.

Dugaan upaya kriminalisasi kepada Hasto Kristiyanto juga terlihat dari pola pengusutan kasusnya.

Karena menurut Ronny, Hasto mulai dipanggil KPK setelah bersuara kritis terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon wakil presiden.

Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri

Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan yang disampaikan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) ini dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Ketika ini naik (penyidikan) juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan, jadi pencekalan serta merta dilakukan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

KPK: Hasto Arahkan Saksi Beri Keterangan Palsu di Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengarahkan saksi-saksi yang dipanggil untuk tidak memberikan keterangan yang benar.

Komisi antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka suap dan peintangan penyidikan atau Obstruction of justice (OOJ) dalam perkara Harun Masiku.

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap Bersama Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pemberi suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, suap itu dilakukan bersama-sama dengan calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P tahun 2019, Harun Masiku yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

KPK Duga Hasto Halangi OTT, Minta Harun Masiku Rendam HP

KPK Duga Hasto Halangi OTT, Minta Harun Masiku Rendam HP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto diduga menghalangi proses operasi tangkap tangan (OTT) dengan memerintahkan eks caleg PDI-P Harun Masiku untuk merendam handphone di dalam air dan melarikan diri.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020, pada saat proses tangkap tangan KPK, saudara HK (Hasto Kristiyanto) memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah sebagai kantor oleh saudara HK) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

KPK Resmi Umumkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, FX Rudy: Kader PDIP Semuanya Taat Hukum

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, FX Rudy: Kader PDIP Semuanya Taat Hukum

()

SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku belum mengetahui soal kabar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK.

Diketahui, Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota eksekutif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Saya belum tahu kalau mau tersangka dan sebagainya. Namun paling tidak kader PDI-P semuanya taat hukum," kata Rudy sapaan akrab kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/12/2024).

Hasto Liburan Natal di Luar Kota Saat Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Hasto Liburan Natal di Luar Kota Saat Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pergi ke luar kota untuk merayakan Natal ketika dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana DPC PDI-P Kota Bekasi, Donbosco Wara, yang bertugas menjaga kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Bapak berencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang. Kita saja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada," kata Donbosco di kediaman Hasto, Selasa (24/12/2024).

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Hasto Tak Ada di Rumahnya

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Hasto Tak Ada di Rumahnya

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak ada di kediamannya di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi usai dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setahu saya, (Hasto) enggak ada," ujar Ketua RW 23 Margahayu, Guntur Kiapma Putra, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Guntur memastikan Hasto memang tinggal di rumah tersebut. Hanya saja, ia tak mengetahui kapan Hasto meninggalkan rumah tersebut.

Dikabarkan Jadi Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

Dikabarkan Jadi Tersangka, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Pernah 2 Kali Diperiksa KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah dua kali memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebelum ia dikabarkan menjadi tersangka.

Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

"Betul, eksposnya Minggu lalu," kata sumber Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

PDI-P Cari Tahu Kebenaran Kabar Hasto jadi Tersangka di KPK

PDI-P Cari Tahu Kebenaran Kabar Hasto jadi Tersangka di KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P buka suara soal kabar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut dan belum berkomunikasi secara langsung dengan Hasto.

Saat ini, internal partai juga masih mencari tahu kebenaran soal kabar penetapan tersangka tersebut sebelum menentukan sikap yang akan diambil.

“Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2024).