Saksi Kasus Korupsi Timah Akui 33 Transaksi ke Helena Lim, Totalnya Rp 70 M
Mantan staf administrasi PT Stanindo Inti Perkasa (PT SIP), Elsi Rahayu, mengakui melakukan 33 transaksi ke terdakwa crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim. Total transaksi itu mencapai Rp 70 miliar.
Hal itu disampaikan Elsi saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan Terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa. Elsi mengatakan nama pengirim dan penerima transaksi itu ditulis money changer milik Helena, yakni PT Quantum Skyline Exchange.