Hendri Septa

Kalah di Pilkada Padang, Petahana Hendri Septa Ajukan Gugatan ke MK

Kalah di Pilkada Padang, Petahana Hendri Septa Ajukan Gugatan ke MK

()

PADANG, KOMPAS.com-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang, Sumatera Barat nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu tercantum dalam salinan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 214/PAN.MK/e-AP3/12/2024) yang dikeluarkan MK pada Selasa (10/12/2024) pukul 14.58 WIB.

"Benar. Kita sudah daftarkan gugatan sengketa Pilkada ke MK," ujar anggota tim Penasehat Hukum Hendri Septa-Hidayat, Miko Kamal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Miko mengatakan Hendri-Hidayat yang merupakan petahana itu telah menunjuk pengacara kondang Bambang Widjojanto sebagai ketua tim penasehat hukum.

Hasil Rekap KPU: Cawalkot Petahana Hendri Septa Tumbang di Pilkada Padang 2024

Hasil Rekap KPU: Cawalkot Petahana Hendri Septa Tumbang di Pilkada Padang 2024

()

PADANG, KOMPAS.com - Petahana Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Hendri Septa, yang berpasangan dengan Hidayat, mengalami kekalahan dalam Pilkada Padang 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang pada Jumat (6/12/2024), pasangan nomor urut 3 tersebut hanya memperoleh 27,8 persen suara, setara dengan 88.859 suara.

Sementara itu, pendatang baru Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil keluar sebagai pemenang. Pasangan nomor urut 1 ini meraih 55,2 persen suara, atau sebanyak 176.648 suara.