Kalah di Pilkada Padang, Petahana Hendri Septa Ajukan Gugatan ke MK
PADANG, KOMPAS.com-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang, Sumatera Barat nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu tercantum dalam salinan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 214/PAN.MK/e-AP3/12/2024) yang dikeluarkan MK pada Selasa (10/12/2024) pukul 14.58 WIB.
"Benar. Kita sudah daftarkan gugatan sengketa Pilkada ke MK," ujar anggota tim Penasehat Hukum Hendri Septa-Hidayat, Miko Kamal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
Miko mengatakan Hendri-Hidayat yang merupakan petahana itu telah menunjuk pengacara kondang Bambang Widjojanto sebagai ketua tim penasehat hukum.