Hendry Lie Timah

Jaksa Sebut Harvey Moeis Cs Memperkaya Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Rp 1 Triliun

Jaksa Sebut Harvey Moeis Cs Memperkaya Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Rp 1 Triliun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, Harvey Moeis bersama-sama terdakwa lain dalam dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah memperkaya mantan bos Sriwijaya Air, Hendry Lie Rp 1.052.577.589.599,19 atau Rp 1 triliun.

Hal ini diungkap jaksa ketika membacakan pertimbangan dalam surat tuntutan dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Memperkaya Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa setidak-tidaknya Rp 1.052.577.589.599,19,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutannya, Senin (9/12/2024).

Jaksa Sebut Harvey Moeis dkk Memperkaya Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Rp 1 Triliun

Jaksa Sebut Harvey Moeis dkk Memperkaya Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Rp 1 Triliun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Harvey Moeis bersama terdakwa lain dalam dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah memperkaya mantan bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, sebesar Rp 1.052.577.589.599,19 atau Rp 1 triliun.

Hal ini diungkap jaksa ketika membacakan pertimbangan dalam surat tuntutan dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Memperkaya Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa setidak-tidaknya Rp 1.052.577.589.599,19,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutannya, Senin (9/12/2024).