Hera Nugrahayu

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Bakal Dipindahtugaskan ke Pusat

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Bakal Dipindahtugaskan ke Pusat

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Hera Nugrahayu akan segera meninggalkan jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya.

Informasi ini terungkap setelah beredarnya surat undangan dari Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pelantikan Pj Wali Kota Palangka Raya yang akan dilaksanakan pada Rabu (11/12/2024).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengonfirmasi berita tersebut.

Ia menyatakan bahwa Hera diberhentikan dari jabatannya karena mendapatkan penugasan baru di pemerintah pusat.

"Kalau tidak salah, kabar itu baru masuk ke kami Senin (9/12/2024) kemarin. Bu Hera ditarik ke pusat," ungkap Edy saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Selasa (10/12/2024).