HET MinyaKita

Minyakita Mahal, Kemendag Sanksi Distributor yang Lakukan Pelanggaran

Minyakita Mahal, Kemendag Sanksi Distributor yang Lakukan Pelanggaran

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengenakan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha yang mendistribusikan Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sanksi ini dikenakan lantaran Kemendag menduga salah satu penyebab kenaikan harga Minyakita di tingkat konsumen langsung akibat adanya pelanggaran oleh pelaku usaha.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Rusmin Amin mengatakan, harga Minyakita di Bandung mencapai Rp16.000 per liter, melampaui HET yang semestinya Rp15.700 per liter.

Prabowo Minta Bulog Ikut Turun Gunung Distribusikan Minyakita

Prabowo Minta Bulog Ikut Turun Gunung Distribusikan Minyakita

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan Perum Bulog ikut andil dalam mendistribusikan minyak goreng rakyat alias Minyakita ke konsumen menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Moga Simatupang mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong produsen, termasuk BUMN Pangan seperti ID Food dan Perum Bulog untuk memasok Minyakita.

“Kita dorong terus produsen dan ID Food dan Bulog untuk men-supply [Minyakita], kan sudah mau Nataru. Minta perhatian mereka untuk men-supply, terutama untuk wilayah-wilayah yang jauh,” kata Moga saat dihubungi Bisnis, Senin (9/12/2024).

Harga Minyakita di Papua Melambung, Kemendag Ungkap Sebabnya

Harga Minyakita di Papua Melambung, Kemendag Ungkap Sebabnya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait masih melambungnya harga minyak goreng rakyat alias Minyakita di wilayah Indonesia timur, terutama Papua.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang menyampaikan, melambungnya harga Minyakita di atas HET dipicu masalah pendistribusian serta menjelang momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Moga menerangkan masalah distribusi ini terjadi akibat penundaan pengapalan imbas cuaca ekstrem.

“Biasalah kalau siklusnya menjelang HBKN [Hari Besar Keagamaan Nasional] seperti itu, masalah distribusi saja. Tadi ada beberapa masukan karena memang tertunda pengapalannya, karena gelombang yang tinggi gelombang lautnya. Masalah distribusi saja,” ungkap Moga saat dihubungi Bisnis, Senin (9/12/2024).

Harga Minyakita Melambung, Prabowo Minta Bulog Turun Tangan

Harga Minyakita Melambung, Prabowo Minta Bulog Turun Tangan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberi sinyal pendistribusian minyak goreng rakyat alias Minyakita akan diambil alih oleh Perum Bulog. Langkah ini dilakukan agar pemerintah bisa mengontrol pendistribusian Minyakita hingga ke Indonesia timur.

Hal itu sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Senin (9/12/2024).

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa dalam rapat itu, orang nomor satu di Indonesia itu menyinggung harga Minyakita yang masih jauh berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Rp15.700 per liter.

Prabowo Minta Harga Minyakita di Indonesia Timur Harus Rp15.700 per Liter

Prabowo Minta Harga Minyakita di Indonesia Timur Harus Rp15.700 per Liter

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar setiap kementerian dan lembaga terkait untuk mengendalikan harga Minyakita yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET). Adapun, HET Minyakita adalah Rp15.700 per liter.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta agar harga Minyakita terutama di wilayah timur tetap dibanderol Rp15.700 per liter.

“Pokoknya tadi perintahnya [Presiden Prabowo Subianto] Minyakita kita urusin sama-sama, supaya harga di konsumen Rp15.700 [per liter], supply-supply sampai utamanya Indonesia di bagian timur,” kata Arief saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Terbatas Penetapan Neraca Komoditas Pangan 2025 di Jakarta, Senin (9/12/2024).