Hidayat Arsani

Paripurna Pidato Gubernur Babel Kembali Batal Digelar karena Belum Dilantik

Paripurna Pidato Gubernur Babel Kembali Batal Digelar karena Belum Dilantik

(5 bulan yang lalu)

BANGKA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda pidato gubernur periode 2025 - 2030 yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (11/4/2025) pukul 14.00 WIB batal dilaksanakan karena Gubernur Hidayat Arsani belum dilantik.

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan bahwa paripurna telanjur diagendakan karena menurut rencana pasangan gubernur dan wakil gubernur sudah dilantik pekan ini.

"Agenda paripurna pidato gubernur gagal karena belum jadi dilantik. Sudah tiga kali pelantikan gagal," kata Didit di Pangkalpinang, Jumat.