Hnw

HNW Apresiasi Opini Positif Publik atas Perjuangan Rakyat Suriah

HNW Apresiasi Opini Positif Publik atas Perjuangan Rakyat Suriah

()

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid, mendukung opini publik terkait perjuangan kedaulatan rakyat Suriah dengan tumbangnya rezim tirani Presiden Bashar Al Assad. Ia berharap agar capaian ini dijaga dengan benar, agar pengalihan kekuasaan dilakukan secara damai yang membuat Suriah menjadi lebih baik ke depannya.

"Pemerintah Indonesia perlu menyampaikan pengakuan dan dukungannya terhadap pemerintahan yang baru ke depan, serta bekerja sama untuk menjaga ketertiban dunia sesuai dengan amanat pembukaan UUD NRI 1945 secara konsisten," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

HNW Salurkan Bantuan  Dirikan Posko bagi Korban Kebakaran Kemayoran

HNW Salurkan Bantuan Dirikan Posko bagi Korban Kebakaran Kemayoran

()

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengunjungi dan menyalurkan bantuan bagi warga korban kebakaran di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, yang terjadi pada Selasa (10/12). Selain memberikan bantuan moril dan materiil, Ia turut menggandeng Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai mitra kerja di Komisi VIII DPR-RI.

Dalam kesempatan itu, HNW menyemangati dan menerima aspirasi warga korban kebakaran yang berharap segera dibantu dibangunkan hunian tetap agar tidak kesulitan melanjutkan aktivitas kehidupan jika terlalu lama berada di pengungsian.

Reses Perdana, HNW Serap Aspirasi Warga-Salurkan Bantuan ke UMKM

Reses Perdana, HNW Serap Aspirasi Warga-Salurkan Bantuan ke UMKM

()

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) melakukan reses perdana keanggotaan DPR-RI 2024-2029 dengan variasi program di setiap titiknya.

Reses perdana ini dimulai dengan kegiatan umum, seperti pertemuan serap aspirasi konstituen dan warga, kunjungan dan dialog dengan tokoh masyarakat, hingga tindak lanjut aspirasi masyarakat dengan realisasi penyaluran bantuan UMKM dan keperluan klub sepak bola.

"UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3 di Pasal 81 jelas mengatur bahwa di antara kewajiban Anggota DPR-RI adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kunjungan berkala. Alhamdulillah di reses perdana ini beberapa aspirasi yang telah diterima periode sebelumnya seperti bantuan usaha dan bantuan klub bola bisa disalurkan ke masyarakat, sebagai pertanggungjawaban kinerja Anggota DPR-RI," ujar HNW dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).