Tersangka Disabilitas Disebut Sering Pesan Kamar Nomor 6 dengan Perempuan Berbeda
MATARAM, KOMPAS.com - I Wayan Kartika, karyawan homestay, menyebutkan tersangka kasus pelecehan seksual IWAS alias Agus (21), seorang pria disabilitas, kerap memesan kamar nomor 6.
"Kamar nomor enam yang di pojok," kata Wayan Kartika di Mataram, Rabu (11/12/2024).
Wayan mengaku beberapa kali melihat tersangka bersama perempuan yang berbeda-beda datang check-in ke homestay.
"Ya, empat sampai lima kali saya melihat, ya, itu mungkin (jarak) mingguan," kata Wayan yang juga berperan sebagai saksi dalam rekonstruksi yang digelar di TKP homestay.