Homestay

Tersangka Disabilitas Disebut Sering Pesan Kamar Nomor 6 dengan Perempuan Berbeda

Tersangka Disabilitas Disebut Sering Pesan Kamar Nomor 6 dengan Perempuan Berbeda

()

MATARAM, KOMPAS.com - I Wayan Kartika, karyawan homestay, menyebutkan tersangka kasus pelecehan seksual IWAS alias Agus (21), seorang pria disabilitas, kerap memesan kamar nomor 6.

"Kamar nomor enam yang di pojok," kata Wayan Kartika di Mataram, Rabu (11/12/2024).

Wayan mengaku beberapa kali melihat tersangka bersama perempuan yang berbeda-beda datang check-in ke homestay.

"Ya, empat sampai lima kali saya melihat, ya, itu mungkin (jarak) mingguan," kata Wayan yang juga berperan sebagai saksi dalam rekonstruksi yang digelar di TKP homestay.

Polda Riau Sita 11 Homestay di Sumbar Hasil Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Polda Riau Sita 11 Homestay di Sumbar Hasil Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyitaan terhadap 11 unit homestay beserta lahan yang terletak di Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (7/12/2024).

Penyitaan ini terkait dengan kasus korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif yang melibatkan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024.