Homestay NTB

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas, Ada 2 Versi Adegan di Kamar Homestay

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas, Ada 2 Versi Adegan di Kamar Homestay

()

MATARAM, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif, mengungkap adegan di kamar homestay saat rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus (21), pria disabilitas, di Mataram.

Menurut Syarif, ada dua versi adegan saat rekonstruksi di kamar homestay, yaitu menurut korban dan tersangka.

"Kalau di dalam ruangan di dalam homestay ada dua versi. Versi dari korban yang aktif adalah tersangka, tetapi tadi kita lakukan olah TKP (versi tersangka) yang lebih aktif adalah si korban," kata Syarif usai pelaksanaan rekonstruksi, Rabu (11/12/2024).