Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer BBPJN Sumsel
PALEMBANG, KOMPAS.com - Fadilla alias DT, tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), diketahui merupakan pegawai honorer di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Kepegawaian BBPJN Sumatera Selatan, Fiko, mengonfirmasi status Fadilla sebagai pegawai honorer saat dihubungi wartawan pada Kamis (19/12/2024).
"Benar, dia (Fadilla) honorer di kantor BBPJN Sumsel," kata Fiko.
Fadilla sebelumnya sempat mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang dibuka, seperti halnya honorer lainnya.