Hotel Aruss

Fakta Penyitaan Hotel Aruss Semarang yang Diduga Dibangun dengan Uang Judi Online

Fakta Penyitaan Hotel Aruss Semarang yang Diduga Dibangun dengan Uang Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri baru saja menyita Hotel Aruss, sebuah hotel bintang 4 yang terletak di Semarang, Jawa Tengah.

Hotel Aruss merupakan hotel bintang 4 yang terletak di Jalan Dr Wahidin Semarang, Jatigaleh, Candisari, Jawa Tengah, dengan nilai obyek bangunandiperkirakan mencapai Rp 200 miliar.

Hotel ini dibangun pada tahun 2022 dan memiliki 147 kamar serta luas lahan mencapai 3.575 meter persegi, lengkap dengan berbagai fasilitas.

Penyitaan ini dilakukan karena hotel tersebut diduga dibangun dengan menggunakan dana hasil transaksi judi online.

Penyitaan Hotel Aruss Semarang dan Kaitannya dengan Judi Online...

Penyitaan Hotel Aruss Semarang dan Kaitannya dengan Judi Online...

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Hotel Aruss Semarang menjadi sorotan publik setelah Bareskrim Polri menyita bangunan tersebut karena diduga menggunakan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bandar judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penindakan hukum terhadap judi online.

"Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online," ungkap Helfi pada Senin (6/1/2025).

Mengapa Hotel Aruss Masih Beroperasi Setelah Disita dalam Kasus Judi Online”?

Mengapa Hotel Aruss Masih Beroperasi Setelah Disita dalam Kasus Judi Online”?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Aruss yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, disita oleh Bareskrim Polri sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan temuan bahwa pembangunan hotel tersebut menggunakan dana hasil pencucian uang dari aktivitas judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa dana pembangunan hotel ini berasal dari rekening-rekening yang dikendalikan oleh bandar judi online.

Kondisi Hotel Aruss Semarang, Tetap Beroperasi meski Disita terkait Pencucian Uang Judi Online

Kondisi Hotel Aruss Semarang, Tetap Beroperasi meski Disita terkait Pencucian Uang Judi Online

()

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi normal meski sudah disita polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.

Pantauan Kompas.com, tanda penyitaan masih ada di samping kanan kiri pintu masuk lobi di hotel yang berlokasi di  Jl. Dr. Wahidin, Kota Semarang.

Kuasa hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menegaskan menghormati proses hukum.

Dia mengetahui pemasangan tanda sita itu pada Minggu (5/1/2025).

"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1/2025).

Manajemen Bicara soal Hotel Aruss Semarang Disita Terkait Dugaan TPPU Judol

Manajemen Bicara soal Hotel Aruss Semarang Disita Terkait Dugaan TPPU Judol

()

Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online. Apa kata pihak Hotel Aruss Semarang?

Pantauan detikJateng di hotel yang berada di Jalan Dr Wahidin Semarang itu, sempat ada spanduk putih bertuliskan penyitaan yang ada di lantai atas menghadap ke jalan. Namun, pada pukul 12.30 WIB, spanduk itu sudah tidak terlihat dari luar. Meski demikian, pelat tanda penyitaan masih ada di samping kanan kiri pintu masuk lobi hotel.

Selain Menyita Hotel Aruss, Polisi Blokir 17 Rekening yang Diduga Terkait Judol

Selain Menyita Hotel Aruss, Polisi Blokir 17 Rekening yang Diduga Terkait Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memblokir sebanyak 17 rekening yang diduga terkait dengan judi online atau judol, dari kasus yang terjadi pada tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Penyidik juga telah memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 sampai dengan 2022 dengan total Rp 72,3 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).

Selain itu, sebagai tindak lanjut penegakan hukum terkait dengan penggunaan dana hasil judi online, kepolisian juga menyita bangunan berupa satu unit hotel, yakni Hotel Aruss, yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

Disita Bareskrim, Hotel Aruss Hasil Pencucian Uang Masih Beroperasi Bikin Acara Tahun Baru

Disita Bareskrim, Hotel Aruss Hasil Pencucian Uang Masih Beroperasi Bikin Acara Tahun Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Aruss yang disita oleh Bareskrim Polri di Semarang, Jawa Tengah hingga kini diketahui masih beroperasi.

Hotel ini disita karena dibangun menggunakan hasil pencucian uang kasus judi online dari platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

"Kalau kita lihat dari media sosialnya sendiri, itu masih beroperasi bahkan masih merayakan tahun baru," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Senin (6/1/2025).