Hotel Aruss Di Semarang Disita

Mengapa Hotel Aruss Masih Beroperasi Setelah Disita dalam Kasus Judi Online”?

Mengapa Hotel Aruss Masih Beroperasi Setelah Disita dalam Kasus Judi Online”?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Aruss yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, disita oleh Bareskrim Polri sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan temuan bahwa pembangunan hotel tersebut menggunakan dana hasil pencucian uang dari aktivitas judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa dana pembangunan hotel ini berasal dari rekening-rekening yang dikendalikan oleh bandar judi online.

Hotel Aruss Semarang Buka Suara Usai Disita Polisi terkait Pencucian Uang Judi Online

Hotel Aruss Semarang Buka Suara Usai Disita Polisi terkait Pencucian Uang Judi Online

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Hotel Aruss Semarang angkat bicara usai disita polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.

Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menegaskan menghormati proses hukum.

Dia mengetahui pemasangan tanda sita itu pada Minggu (5/1/2025).

"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1/2025).

Kendati selama penyitaan hotel itu diawasi oleh pihak berwajib, dia memastikan bahwa operasional hotel masih dapat berjalan normal.

Kondisi Hotel Aruss Semarang, Tetap Beroperasi meski Disita terkait Pencucian Uang Judi Online

Kondisi Hotel Aruss Semarang, Tetap Beroperasi meski Disita terkait Pencucian Uang Judi Online

()

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi normal meski sudah disita polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.

Pantauan Kompas.com, tanda penyitaan masih ada di samping kanan kiri pintu masuk lobi di hotel yang berlokasi di  Jl. Dr. Wahidin, Kota Semarang.

Kuasa hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menegaskan menghormati proses hukum.

Dia mengetahui pemasangan tanda sita itu pada Minggu (5/1/2025).

"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1/2025).

Disita Bareskrim, Hotel Aruss Hasil Pencucian Uang Masih Beroperasi Bikin Acara Tahun Baru

Disita Bareskrim, Hotel Aruss Hasil Pencucian Uang Masih Beroperasi Bikin Acara Tahun Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Aruss yang disita oleh Bareskrim Polri di Semarang, Jawa Tengah hingga kini diketahui masih beroperasi.

Hotel ini disita karena dibangun menggunakan hasil pencucian uang kasus judi online dari platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

"Kalau kita lihat dari media sosialnya sendiri, itu masih beroperasi bahkan masih merayakan tahun baru," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Senin (6/1/2025).

Hotel Aruss Hasil Pencucian Uang di Semarang Disita dalam Kasus Judi Online

Hotel Aruss Hasil Pencucian Uang di Semarang Disita dalam Kasus Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menyita bangunan berupa properti hotel sebagai upaya penindakan hukum terhadap judi online.

Properti tersebut adalah satu unit Hotel Aruss yang berada di Semarang, Jawa Tengah.

“Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).

“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola PT Arta Jaya Putra,” tambahnya.