Mengapa Hotel Aruss Masih Beroperasi Setelah Disita dalam Kasus Judi Online”?
JAKARTA, KOMPAS.com - Hotel Aruss yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah, disita oleh Bareskrim Polri sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan temuan bahwa pembangunan hotel tersebut menggunakan dana hasil pencucian uang dari aktivitas judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa dana pembangunan hotel ini berasal dari rekening-rekening yang dikendalikan oleh bandar judi online.