Hotel Aruss Semarang Disita Terkait Judi Online

Fakta Penyitaan Hotel Aruss Semarang yang Diduga Dibangun dengan Uang Judi Online

Fakta Penyitaan Hotel Aruss Semarang yang Diduga Dibangun dengan Uang Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri baru saja menyita Hotel Aruss, sebuah hotel bintang 4 yang terletak di Semarang, Jawa Tengah.

Hotel Aruss merupakan hotel bintang 4 yang terletak di Jalan Dr Wahidin Semarang, Jatigaleh, Candisari, Jawa Tengah, dengan nilai obyek bangunandiperkirakan mencapai Rp 200 miliar.

Hotel ini dibangun pada tahun 2022 dan memiliki 147 kamar serta luas lahan mencapai 3.575 meter persegi, lengkap dengan berbagai fasilitas.

Penyitaan ini dilakukan karena hotel tersebut diduga dibangun dengan menggunakan dana hasil transaksi judi online.

Penyitaan Hotel Aruss Semarang dan Kaitannya dengan Judi Online...

Penyitaan Hotel Aruss Semarang dan Kaitannya dengan Judi Online...

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Hotel Aruss Semarang menjadi sorotan publik setelah Bareskrim Polri menyita bangunan tersebut karena diduga menggunakan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bandar judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penindakan hukum terhadap judi online.

"Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online," ungkap Helfi pada Senin (6/1/2025).

Hotel Aruss Semarang Buka Suara Usai Disita Polisi terkait Pencucian Uang Judi Online

Hotel Aruss Semarang Buka Suara Usai Disita Polisi terkait Pencucian Uang Judi Online

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Hotel Aruss Semarang angkat bicara usai disita polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.

Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menegaskan menghormati proses hukum.

Dia mengetahui pemasangan tanda sita itu pada Minggu (5/1/2025).

"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1/2025).

Kendati selama penyitaan hotel itu diawasi oleh pihak berwajib, dia memastikan bahwa operasional hotel masih dapat berjalan normal.

Kondisi Hotel Aruss Semarang, Tetap Beroperasi meski Disita terkait Pencucian Uang Judi Online

Kondisi Hotel Aruss Semarang, Tetap Beroperasi meski Disita terkait Pencucian Uang Judi Online

()

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi normal meski sudah disita polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.

Pantauan Kompas.com, tanda penyitaan masih ada di samping kanan kiri pintu masuk lobi di hotel yang berlokasi di  Jl. Dr. Wahidin, Kota Semarang.

Kuasa hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menegaskan menghormati proses hukum.

Dia mengetahui pemasangan tanda sita itu pada Minggu (5/1/2025).

"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1/2025).