Hotel Aruss Semarang Buka Suara Usai Disita Polisi terkait Pencucian Uang Judi Online
SEMARANG, KOMPAS.com - Hotel Aruss Semarang angkat bicara usai disita polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.
Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menegaskan menghormati proses hukum.
Dia mengetahui pemasangan tanda sita itu pada Minggu (5/1/2025).
"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin (6/1/2025).
Kendati selama penyitaan hotel itu diawasi oleh pihak berwajib, dia memastikan bahwa operasional hotel masih dapat berjalan normal.