Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Jakarta pada Senin (4/11/2024) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
"Jadi hari ini saya dengan Iqlima Kim akan mengikuti prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan ini harus saya buktikan di pengadilan saya yang dorong juga supaya clear kasus ini," kata Razman di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris pada April 2023.