Hukrim Jateng

Naufal Ternyata Perkosa Mayat Santriwati di Kendal

Naufal Ternyata Perkosa Mayat Santriwati di Kendal

()

Polisi menetapkan Naufal (21) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap santriwati berinisial SN (19) di Kendal, Jawa Tengah. Tersangka membunuh korban karena emosi korban melakukan perlawanan.

Bejatnya, Naufal tetap memerkosa korban meski sudah tewas. Fakta tersebut diungkap oleh Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra saat jumpa pers di kantornya.

"Tersangka ini sudah telanjur emosi dan mencekik leher korban, lalu menggorok leher korban sebanyak dua kali dengan pisau yang sudah dibawanya. Kondisi korban sudah meninggal, tapi tersangka tetap melakukan aksi bejatnya dengan memerkosa korban," ungkapnya, dilansir detikJateng, Senin (28/10/2024).