Hukum

Desa Sejahtera, Tata Kelola Bijak, Kejaksaan Tabanan Hadirkan JELITA Di Jatiluwih

Desa Sejahtera, Tata Kelola Bijak, Kejaksaan Tabanan Hadirkan JELITA Di Jatiluwih

()

beritaterkini. co. id-TABANAN | Kejaksaan Negeri Tabanan, Ibu Mayangtari, melakukan kunjungan kerja ke Desa Jatiluwih untuk memberikan penyuluhan gratis mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta memperkenalkan program baru “JELITA ” (Jaksa Peduli Tempat Wisata), pada Jumat (14 / 3 ).Dalam pertemuan kunjungan tersebut, Ibu Mayangtari bertemu langsung dengan Perbekel Desa Jatiluwih, I Nengah Kartika, S.Sos., serta Manajer DTW Jatiluwih, Jhon Ketut Purna. Diskusi secara berlangsung menjadi wadah penting dalam membahas pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien, serta upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.Dalam pemaparannya, Mayangtari menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa terhadap pihak yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penggunaan dana desa, terutama dalam hal pendistribusian dan pemanfaatannya.

Diringkus, Ini Pria Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok Jakut

Diringkus, Ini Pria Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok Jakut

()

Polisi menangkap pria bernama Suhendra terkait kasus pembunuhan wanita di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Suhendra ditangkap siang tadi.

"Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).

Tersangka saat ini berada di kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut. Belum diketahui motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban SSK.

Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok Jakut Ditangkap!

Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok Jakut Ditangkap!

()

Polisi menangkap pembunuh wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) berinisial SSK (59). Pelaku ditangkap di kawasan Cilincing.

"Alhamdulillah pelaku pembunuhan TKP Kebon Bawang Tanjung Priok telah berhasil ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).

Kasus ini terkuak dari penemuan mayat korban di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (14/3) siang. Kurang dari 24 jam dari peristiwa penemuan mayat tersebut, pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Wanita Tinggal Sendiri di Priok Jakut Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

Wanita Tinggal Sendiri di Priok Jakut Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

()

Warga Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), dikejutkan oleh penemuan mayat seorang wanita berinisial SSK (59). Korban diduga tewas karena dibunuh.

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Jumat (14/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa penemuan mayat itu lalu dilaporkan kepada kepolisian.

Sejumlah anggota kepolisian lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok. Penemuan mayat ini bermula saat tetangga yang curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3).

PDIP Ungkap Arahan Megawati soal Sidang Perdana Hasto Kristiyanto

PDIP Ungkap Arahan Megawati soal Sidang Perdana Hasto Kristiyanto

()

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengungkapkan arahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengenai sidang perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Deddy mengatakan Megawati meminta para kader PDIP solid mengawal proses hukum Hasto.

"Arahannya bahwa kita akan solid dan kompak, karena kami belum pernah membela kader manapun yang terlibat dalam masalah korupsi," kata Deddy di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Hasto Perintahkan Harun Masiku Stand By di Kantor PDIP agar Tak Kena OTT

Hasto Perintahkan Harun Masiku Stand By di Kantor PDIP agar Tak Kena OTT

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku. KPK menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku bersembunyi di kantor DPP PDIP agar tak ditangkap KPK.

Hal tersebut diuraikan jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Jaksa awalnya menyebut KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI pada 8 Januari 2020.

Jaksa mengatakan Wahyu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah tim KPK mendapat informasi suap agar Wahyu membantu meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW). Jaksa menyebut Hasto kemudian mendapat informasi Wahyu ditangkap pada pukul 18.19 WIB.

Jaksa: Hasto Sempat Surati KPU Minta Harun Masiku Lolos DPR tapi Ditolak

Jaksa: Hasto Sempat Surati KPU Minta Harun Masiku Lolos DPR tapi Ditolak

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersikeras meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. PDIP sempat berkirim surat ke KPU agar Harun diloloskan, tapi ditolak.

Harun Masiku merupakan caleg Dapil Sumsel 1 pada Pileg 2019. Dia menempati peringkat keenam peraih suara terbanyak dengan perolehan 5.878 suara.

Di atas kertas, pintu Harun Masiku untuk bisa lolos sebagai anggota DPR periode 2019-2024 sudah tertutup. Namun Hasto Kristiyanto kemudian ikut campur tangan dan bergerilya meloloskan Harun. Langkah pertamanya, Hasto menunjuk Dony Tri Istiqomah selaku tim hukum PDIP untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan mengirimkan surat gugatan itu ke KPU.

Jaksa KPK Bongkar Upaya Gerilya Hasto Demi Harun Masiku Jadi Anggota DPR

Jaksa KPK Bongkar Upaya Gerilya Hasto Demi Harun Masiku Jadi Anggota DPR

()

Jaksa KPK mengungkap adanya perintah dari Hasto Kristiyanto dalam menyingkirkan Riezky Aprilia selaku caleg terpilih PDIP demi Harun Masiku. Permintaan Sekjen PDIP itu mendapatkan penolakan dari Riezky.

Hal itu disampaikan jaksa KPK saat membacakan dakwaan kepada Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Jaksa KPK mengatakan Hasto berperan aktif dalam mengupayakan lolosnya Harun Masiku menjadi caleg terpilih PDIP saat perolehan suaranya tidak memenuhi.

Riezky Aprilia dan Harun Masiku merupakan caleg PDIP dari dapil Sumatera Selatan 1 dalam Pileg 2019. Dalam perolehan suara di dapil ini, caleg bernama Nazarudin Kiemas meraih perolehan suara tertinggi.

KPK Uraikan Upaya Hasto Loloskan Harun Masiku ke DPR Meski Suara Tak Cukup

KPK Uraikan Upaya Hasto Loloskan Harun Masiku ke DPR Meski Suara Tak Cukup

()

Hasto Kristiyanto gencar melakukan berbagai cara demi Harun Masiku. Jaksa KPK menguraikan jelas upaya Sekjen PDIP itu meloloskan jagoannya ke DPR meski perolehan suara tidak mencukupi.

Hal tersebut diungkap jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Semua bermula pada 20 September 2018, di mana saat itu sudah ada penetapan daftar calon tetap (DCT) yang akan mengikuti pileg dari Partai PDI-Perjuangan untuk dapil Sumatera Selatan nomor 1. Berikut nama-nama caleg yang dibacakan jaksa

Kata Polisi soal Belum Adanya Tersangka di Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Kata Polisi soal Belum Adanya Tersangka di Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

()

Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan soal belum terungkapnya kasus pengeroyokan maut mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22). Polisi masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini.

"Kalau kendalanya tidak ada, tapi memang karena kasus ini pemeriksaannya kan banyak. Kita tidak bisa serta-merta atau cepat untuk memeriksa semua," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dilansir Antara, Jumat (14/3/2025).

Kenzha tewas akibat diduga dikeroyok i area kampus pada Selasa (4/3). Polisi mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dan memutuskan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau bukan.

Hasto Kristiyanto Bersama Harun Masiku Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp 600 Juta

Hasto Kristiyanto Bersama Harun Masiku Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp 600 Juta

()

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buronan.

Kakak Beradik Pelaku Penusukan Pria di Bogor Ditangkap saat Sembunyi di Kebun

Kakak Beradik Pelaku Penusukan Pria di Bogor Ditangkap saat Sembunyi di Kebun

()

Polisi menangkap kakak beradik berinisial A dan C, pelaku penusukan yang menewaskan pria berinisial RD (28) di Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap di Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, mereka ditangkap di sebuah kebun milik warga. Keduanya bersembunyi di sana saat pelarian.

"Ditangkap bersembunyi di perkebunan milik warga," kata kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Keduanya ditangkap pada hari Kamis (13/3) dini hari. Ssat ditangkap, keduanya tidak melawan. Sementara barang bukti yang digunakan untuk menusuk korban sedang dalam pencarian.

Pelaku Penusukan Tewaskan Pria di Bogor Ternyata Kakak Beradik

Pelaku Penusukan Tewaskan Pria di Bogor Ternyata Kakak Beradik

()

Polisi menangkap pelaku penusukan yang menewaskan pria berinisial RD (28) di Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pelaku ternyata dua orang kakak beradik.

"Dua orang kakak beradik inisial A dan C (yang ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Dia mengatakan keduanya ditangkap pada hari Kamis (13/3) dini hari. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel).

"Ditangkap hari Kamis 13 Maret dini hari di perkebunan warga di Kabulaten Oku Selatan, Sumsel," ungkapnya.

Terungkap Alur Kaburnya Harun Masiku Usai Dapat Perintah dari Hasto

Terungkap Alur Kaburnya Harun Masiku Usai Dapat Perintah dari Hasto

()

KPK menguraikan alur kaburnya mantan caleg PDIP Harun Masiku saat proses operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2020. KPK mengatakan Harun Masiku kabur usai mendapat arahan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Proses kaburnya Harun Masiku itu dijelaskan jaksa KPK dalam dakwaan Hasto yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Begini uraian lengkapnya

26 November 2019

Penyelidik KPK menemukan dugaan suap oleh Komisioner KPU RI.

20 Desember 2019

Pimpinan KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait temuan penyelidik KPK tersebut.

Jaksa KPK: Dapat Info OTT, Hasto Suruh Harun Masiku Rendam HP dan Sembunyi

Jaksa KPK: Dapat Info OTT, Hasto Suruh Harun Masiku Rendam HP dan Sembunyi

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku. KPK menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku bersembunyi dan merendam handphone (HP) agar tak ditangkap KPK.

Hal tersebut diuraikan jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Jaksa awalnya menyebut KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI pada 8 Januari 2020.

Wahyu ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta usai tim KPK mendapat informasi suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW). KPK mengatakan Hasto mendapat informasi Wahyu ditangkap sekitar pukul 18.19 WIB.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didakwa Rintangi KPK Tangkap Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didakwa Rintangi KPK Tangkap Harun Masiku

()

KPK mendakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Jaksa mengatakan kasus ini bermula setelah Pimpinan KPK saat itu menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 26 November 2019 tentang dugaan suap di DPR RI terkait pengurusan pelaksanaan APBN 2020. Saat proses penyelidikan, penyelidik menemukan dugaan suap kepada penyelenggara negara di KPU RI.

Sidang Dakwaan Sekjen PDIP Hasto Dimulai!

Sidang Dakwaan Sekjen PDIP Hasto Dimulai!

()

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia diadili dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto bersama dua hakim anggota, yakni Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji.

Hasto tampak duduk di kursi terdakwa. Tampak Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menghadiri persidangan.

Hasto Tiba di Pengadilan untuk Sidang Perdana, Tuding Dakwaan Daur Ulang

Hasto Tiba di Pengadilan untuk Sidang Perdana, Tuding Dakwaan Daur Ulang

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hasto akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (14/3/2025), Hasto tiba sekitar pukul 08.52 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Hasto mengatakan dirinya merupakan tahanan politik. Hasto menilai adanya manipulasi dari penahanannya.

"Saya sudah membaca cermat, sangat cermat, terhadap surat dakwaan dan hampir semuanya merupakan suatu produk daur ulang jadi semua merupakan produk daur ulang terhadap suatu perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," ujar Hasto.

Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Perdana Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Perdana Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

()

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang dakwaan dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," demikian tertulis dalam laman resmi SIPP PN Jakpus.

Sidang perdana ini agendanya pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK. Dalam dakwaan itu, jaksa KPK akan menguraikan jelas bagaimana perbuatan Hasto terkait kasus Harun Masiku.

Selain Curi Rp 50 Juta, Si Jamet Utang Rp 90 Juta Sebelum Bunuh Korban

Selain Curi Rp 50 Juta, Si Jamet Utang Rp 90 Juta Sebelum Bunuh Korban

()

Polisi mengungkap tersangka Febri Arifin alias Jamet (31) memiliki utang total Rp 90 juta kepada korban Tjong Sioe Lan alias Enci (59) sebelum membunuhnya bersama anaknya, Eka Serlawati (35). Jamet sudah berutang kepada korban sejak 2021.

"Jumlahnya (utang) Rp 90 juta dari tahun 2021 sampai 2025," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Kamis (13/3/2025).

Jamet awalnya berjanji untuk mencicil utangnya sampai lunas. Namun bukannya hal itu dilakukan, Jamet justru memberi janji lain untuk menggandakan uang korban lewat tokoh fiktif Krismartoyo yang disebutnya sebagai dukun pengganda uang.

Ahok: Kalau BBM Dioplos Ketahuan Konsumen dong, Otomatis Kendaraan Macet

Ahok: Kalau BBM Dioplos Ketahuan Konsumen dong, Otomatis Kendaraan Macet

()

Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diusut Kejagung.

Ahok mengaku tidak ditanya mengenai bensin oplosan dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 10 jam itu. Dia mengatakan penyidik Kejagung tidak menanyakan persoalan bensin Pertamax yang dioplos menjadi Pertalite.

"Kalau pengoplosan, saya kira itu, Kejaksaan, penyidik nggak pernah tanya itu," kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Kemensos Siap Bantu Polri Rehabilitasi Anak Korban Eks Kapolres Ngada

Kemensos Siap Bantu Polri Rehabilitasi Anak Korban Eks Kapolres Ngada

()

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah ditetapkan sebagai tersangka asusila. Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung proses penegakan hukum kasus ini.

"Pertama, Kemensos mengapresiasi tim Polri dalam penegakan kasus, terutama korbannya masih usia anak, Kemensos mendukung penuh penegakan hukum atas kasus ini," kata Analis Kebijakan Ahli Muda Kemensos, Suryani, di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Suryani menyebutkan Kemensos siap mendampingi korban untuk menghadapi proses hukum yang akan berjalan ke depan. Dia memastikan Kemensos akan terus memantau kasus ini.

Ahok Kaget Usai Diperiksa Kejagung: Saya Cuma Tahu Sekaki, Mereka Sekepala

Ahok Kaget Usai Diperiksa Kejagung: Saya Cuma Tahu Sekaki, Mereka Sekepala

()

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina itu mengaku kaget dengan proses pemeriksaan di Kejagung.

Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki pengetahuan yang lebih luas dibanding dirinya dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dia mengaku kaget dengan data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung.

"Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga," kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Polri Dalami Dugaan Eks Kapolres Ngada Jual Video Asusila

Polri Dalami Dugaan Eks Kapolres Ngada Jual Video Asusila

()

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah ditetapkan sebagai tersangka asusila. Polri mendalami dugaan AKBP menjual aksi asusilanya itu ke sebuah situs.

"Apakah mengunggah, tadi proses informasi yang kita terima, itu akan dilakukan secara scientific crime investigation dulu ya. Ada laboratorium digital. Kan tadi proses ini masih disinambungan nih. Simultan terus ya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Pelaku Penusukan Maut Pria di Cibinong Bogor Ditangkap!

Pelaku Penusukan Maut Pria di Cibinong Bogor Ditangkap!

()

Pria berinisial RD (28) tewas setelah ditusuk di Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku penusukan telah ditangkap.

"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada detikcom, Kamis (13/3/2025).

Rio mengatakan saat ini pelaku masih dalam perjalanan menuju Mako Polres Bogor. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan insentif oleh penyidik.

"Sekarang dalam perjalanan dari Bengkulu ke Bogor," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus penusukan terhadap pria berinisial RD (28) hingga tewas di Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Korban diketahui mengalami lima tusukan sebelum dinyatakan meninggal.

Kompolnas Apresiasi Polri Usut Eks Kapolres Ngada: Kasus Ini Terang Benderang

Kompolnas Apresiasi Polri Usut Eks Kapolres Ngada: Kasus Ini Terang Benderang

()

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi proses penanganan kasus narkoba dan asusila yang menjerat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kompolnas mengatakan penanganan kasus dilakukan sesuai aturan.

"Kami juga memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan benar, itu yang kesatu. Kedua, dilakukan secara prosedural," kata komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Dia mengatakan pengawasan dilakukan sejak awal kasus sebagaimana tugas dan fungsi Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Kompolnas juga mendorong digelarnya Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan proses pidana atas perbuatan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar.

Jadi Tersangka, Eks Kapolres Ngada Ditahan di Bareskrim Polri

Jadi Tersangka, Eks Kapolres Ngada Ditahan di Bareskrim Polri

()

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri.

"Hari ini statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Kasus ini awalnya ditangani Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur dengan diasistensi Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri. Divpropam juga turun untuk menangani pelanggaran etik yang dilakukan Fajar.