Eks Dirut PT Timah: Penambang Ilegal Bakar Kantor Gubernur gegara Ditertibkan
Eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan penertiban penambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah sudah sering dilakukan. Riza menyebut penambang ilegal pernah menyandera karyawan PT Timah hingga membakar kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) saat ditertibkan.
Hal itu disampaikan Riza, yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Suwito Gunawan alias Awi selaku beneficial owner PT Stanindo Inti Perkasa, Robert Indarto selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa sejak 30 Desember 2019, dan Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa sejak Januari 2017-2020. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2024).