
Taliban Eksekusi Tiga Terpidana Mati Secara Terbuka di Afghanistan
KABUL, KOMPAS.com – Otoritas Taliban mengeksekusi tiga pria yang dihukum mati atas kasus pembunuhan di dua provinsi Afghanistan, Jumat (11/4/2025).
Eksekusi dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat, memperpanjang daftar hukuman mati yang telah dijalankan sejak kelompok tersebut kembali berkuasa pada 2021.
Sebanyak dua eksekusi berlangsung di kota Qala-i-Naw, ibu kota Provinsi Badghis. Menurut Mahkamah Agung Afghanistan, para terpidana ditembak mati oleh kerabat laki-laki korban, sesuai dengan hukum qisas yang diberlakukan di bawah pemerintahan Taliban.