Hulu Migas

Revisi UU Migas Mendesak Dirampungkan untuk Masifkan Eksplorasi

Revisi UU Migas Mendesak Dirampungkan untuk Masifkan Eksplorasi

()

Bisnis.com, JAKARTA - SKK Migas mengingatkan urgensi pengesahan revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) demi meningkatkan eksplorasi.Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara menuturkan, menggantungnya proses revisi aturan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Menurutnya, industri hulu migas memerlukan UU Migas yang baru lantaran keadaan saat ini sudah berbeda dari 2001."Kita harapkan undang-undang migas ini nanti di era yang baru ini, segera [rampung revisinya] lah ya karena kebutuhan untuk kepastian hukum dan fiskal," kata Benny di Jakarta, Kamis (31/10/2024).Dia berpendapat revisi UU Migas akan menciptakan kepastian hukum bagi investor. Dengan begitu, investor tertarik menanamkan modalnya untuk eksplorasi temuan-temuan migas di Indonesia."Nah, jadi memang PR ke depan itu adalah bagaimana membuat eksplorasi ini beneran masif gitu. Masif itu dari investor. Nah, sekarang supaya investor tertarik, tertarik kita harus memperbaiki iklim investasi," imbuh Benny.Selain itu, dia juga mengatakan revisi UU Migas diharapkan menjadi payung hukum demi memberikan bagi hasil yang lebih besar kepada kontraktor. Benny mengatakan, bagi hasil harus memberikan porsi yang lebih kecil untuk negara.Pasalnya, negara masih bisa mendapatkan keuntungan dari pajak. Menurut Benny, urgensi negara saat ini adalah ketahanan energi nasional."Jadi ke depan, spirit daripada UU Migas itu kita harapkan seperti itu, supaya nanti mendorong eksplorasi ke depan ini bisa lebih masif," ucap Benny.Sebelumnya, Benny mengatakan, revisi RUU Migas juga merupakan dasar hukum baru dan menjadi strategi utama mengubah perspektif industri migas nasional pada masa mendatang.Utamanya, menyangkut pengembangan industri yang diiringi tuntutan lingkungan keberlanjutan dan transisi energi. Namun, masih banyak tantangan lainnya yang baru bisa diselesaikan dengan adanya UU Migas yang baru."Urusannya nonteknis. Mau tidak mau lewat UU Migas, ada terobosan fiskal yang harus melalui payung hukum UU Migas," ujar Benny dalam keterangan resminya, dikutip Senin (16/9/2024) lalu.

Putar Otak Kerek Lifting Minyak, SKK Migas Kembali Kumpulkan Bos Perusahaan Hari Ini

Putar Otak Kerek Lifting Minyak, SKK Migas Kembali Kumpulkan Bos Perusahaan Hari Ini

()

Bisnis.com, JAKARTA - SKK Migas bakal kembali mengumpulkan para CEO kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk membahas proyeksi lifting minyak pada Jumat (1/11/2024).Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan KKKS non-Pertamina. Pasalnya, khusus KKKS dari Pertamina sudah dikumpulkan sebelumnya pada 16 Oktober 2024 lalu."Iya kemarin sama Pertamina, besok sama yang non-Pertamina. Besok sama non-Pertamina semua," ucap Benny di Jakarta, Kamis (31/10/2024).Benny menjelaskan pertemuan hari ini dirancang untuk mendiskusikan hambatan dalam pengembangan lapangan migas. Dia menyebut, saat ini terdapat sejumlah KKKS yang belum mengembangkan lapangan.Dia pun mengatakan bahwa SKK Migas berjanji membantu jika memang ditemukan kendala dalam pengembangan tersebut."Kita tahu mostly nggak ekonomis. Nanti kita ingin bantu seberapa jauh ketidakekonomiannya, apakah ada masalah-masalah lain, apakah memang volumenya terlalu kecil, itu kami sedang mapping," jelas Benny.Dia mengingatkan jika lapangan migas itu tetap tidak dikerjakan, maka harus dikembalikan ke negara. Namun, Benny tak ingin hal itu terjadi. Dia berharap para CEO KKKS tetap mengembangkan lapangan migas."Kalau yang lapangan itu ya kerjakan karena sudah ditemukan. Kalau nggak ekonomis, kami bantu berapa tambahan split yang diperlukan," katanya.Benny menekankan bahwa pemerintah akan membantu KKKS jika menemukan kendala. Pasalnya, lapangan yang ditemukan harus berproduksi."Kami lagi inventarisasi karena itu kalau bisa dijalankan, bisa membantu dalam jangka pendek meningkatkan produksi," ujarnya.Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengumpulkan para CEO KKKS di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Dwi mengingatkan agar KKKS untuk getol menggenjot lifting minyak. Apalagi, pemerintah sebelumnya menitipkan pesan agar lifting minyak tak turun seliter pun.Oleh karena itu, Dwi meminta seluruh pimpinan KKKS memiliki sense of crisis dan sense of urgency terkait situasi lifting minyak yang masih belum mencapai target. Dia menekankan bahwa peningkatan lifting migas bisa terlaksana jika semua kegiatan-kegiatan utama yang berkontribusi dalam menambah produksi bisa dijalankan.  "Jika hingga sekarang ini pencapaian kegiatan pemboran sumur pengembangan, workover dan well service masih dibawah target, maka akan sulit untuk bisa meningkatkan produksi minyak dan gas”, ujar Dwi melalui keterangan resmi dikutip Rabu (23/10/2024).Di sisi lain, Dwi pun memberikan apresiasi kepada KKKS yang hingga September 2024 telah menyelesaikan kegiatan sumur pengembangan, workover dan well service dengan jumlah lebih banyak dibandingkan capaian yang sama tahun lalu.Lebih terperinci, kegiatan pemboran sumur pengembangan secara year-on-year (yoy) mencapai 109%, workover 120% dan well service 110%.  Dwi lantas minta agar di sisa tahun ini kecepatan penyelesaian kegiatan ditingkatkan. Hal ini agar semua sumber daya yang ada dapat dioptimalkan. Dengan begitu, produksi minyak dan gas bisa meningkat demi mencapai target lifting yang telah ditetapkan.Berdasarkan data SKK Migas, hingga September 2024, kegiatan pemboran sumur pengembangan sudah mencapai 634 sumur. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni sebanyak 583 sumur.  Adapun, untuk kegiatan work over telah diselesaikan 765 sumur. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 635 sumur.Sementara itu, untuk well service hingga September 2024 sudah diselesaikan 27.868 kegiatan. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, yakni sebanyak 25.406 kegiatan.

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pincang Industri Tekstil hingga Sendi Pendorong Penghuni Anyar LQ45

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pincang Industri Tekstil hingga Sendi Pendorong Penghuni Anyar LQ45

()

Bisnis, JAKARTA— Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga banyaknya perusahaan yang mengambil langkah penutupan pabrik membuat industri tekstil di Tanah Air kian terseok-seok. Pelaku usaha pun menjadi waswas dengan kebijakan yang akan diambil pemerintahan Prabowo Subianto.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengatakan koordinasi antarkementerian masih perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil dapat selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri. Sebagai contoh, aturan tata niaga impor lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 yang kini justru membebani industri dan disinyalir sebagai biang kerok terpuruknya industri tekstil nasional. Simak ulasan singkat Top 5 News berikut ini.