Tingkat Hunian Kamar Hotel Capai 42,6%, Tertinggi di Kaltim dan Gorontalo
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia pada November 2024 mencapai 42,61% atau turun 1,28 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Perlu diketahui, TPK hotel dibedakan menjadi TPK hotel bintang dan TPK hotel nonbintang. TPK merupakan persentase kamar yang terisi dibandingkan dengan jumlah kamar yang tersedia di hotel tersebut.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan bahwa TPK hotel bintang pada November 2024 mencapai 54,96%.