Ibu Asuh

ASN Depok Wajib Punya Ibu Asuh, Fokus Bantu Lansia hingga Janda

ASN Depok Wajib Punya Ibu Asuh, Fokus Bantu Lansia hingga Janda

()

DEPOK, KOMPAS.com - Program “Depok Sayang Ama Emak” mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) memiliki ibu asuh. Nantinya mereka fokus membantu lansia hingga janda. 

 

“Ibu asuh yang dimaksud perempuan berusia di atas 45 tahun, khususnya yang hidup sendiri, seperti janda atau yang membutuhkan perhatian lebih secara emosional dan ekonomi.” kata Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama yang digelar pada Rabu (9/4/2025).

Program ini merupakan turunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan diluncurkan pada Jumat (11/4/2025) pukul 14.00 WIB, bertajuk Jabar Nyaah Ka Indung.

ASN Depok Wajib Punya Ibu Asuh dan Berikan Bantuan Rp 50.000 per Bulan

ASN Depok Wajib Punya Ibu Asuh dan Berikan Bantuan Rp 50.000 per Bulan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Supian Suri meluncurkan program baru "Sayang Sama Emak" yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mempunyai ibu asuh.

Program ini disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama di Gedung DPRD Depok, Rabu (9/4/2025).

“Pak Gubernur Jawa Barat pada minggu lalu menyampaikan bahwa ada program Jabar Nyaah Ka Indung. Dan Depok punya program turunan yang kami sebut ‘Sayang Sama Emak’ yang diluncurkan pada Jumat (11/4/ 2025) pukul 14.00 WIB,” ujar Supian.